Suara.com - Pengusutan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK terus berlanjut. Sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ada sederet kontroversi yang telah dilakukan Lukas Enembe.
Apa saja kontroversi Lukas Enembe tersebut? Suara.com menemukan setidaknya 9 peristiwa berkaitan dengan Lukas Enembe yang membuat publik bertanya-tanya.
1. Dideportasi dari Papua Nugini
Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021).
Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini.
Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura.
2. Ingin Undang Vladimir Putin
Beberapa waktu lalu saat konflik Rusia vs Ukraina memanas. Lukas Enembe sempat ingin mengundang Presiden Vladimir Putin ke Papua.
Hal itu disampaikannya ketika bertemu dengan Duta Besar Rusia untuk Indonesia, Lyudmila Vorobyeva pada Maret 2022 di Jakarta. Undangan Lukas ini bertujuan untuk membahas soal rencana pembangunan Bandara Antariksa di Biak.
Baca Juga: KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September
3. Dijadikan Tersangka KPK
Kontroversi Lukas Enembe yang paling menghebohkan jelas ketika ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap dan gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki oleh KPK. Namun dana Rp 1 miliar itu telah digunakan Lukas untuk berobat ke Singapura. Hal itu sesuai dengan izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Dikatakan oleh kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, penetapan Lukas sebagai tersangka oleh KPK sudah sejak 5 September 2022. Menurut Roy, penetapan Lukas sebagai tersangka terbilang aneh karena Gubernur Papua itu sendiri belum dimintai keterangan oleh pihak KPK.
Roy pun mengklaim bahwa uang Rp 1 miliar yang dipermasalahkan ini berasal dari dana pribadi sang Gubernur.
4. Dicekal ke Luar Negeri
Berita Terkait
-
KPK Panggil Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai Tersangka Pada 26 September
-
Dijerat Berbagai Kasus Duguaan Korupsi, Lukas Enembe Diperiksa KPK 26 September
-
Layangkan Panggilan Kedua, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe Pada 26 September
-
Mahfud Dukung Penuh Proses KPK Terhadap Lukas Enembe: Ini kan Soal Penegakan Hukum
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat