Suara.com - Aksi mucikari Mami Erika yang melakukan penculikan pada anak-anak akhirnya terbongkar. Publik kemudian penasaran, siapa Mami Erika ini hingga melakukan hal tersebut?
Setidaknya, terdapat 8 anak asuh yang dimiliki Mami Erika. Ia pun mengharuskan anak dibawah umur itu bekerja sebagai PSK dan menyetorkan sejumlah uang kepadanya. Mari mengenal siapa Mami Erika sebenarnya.
Sosok Mami Erika Disebut Pemain Lama
Kuasa hukum korban yang melapor (NAT), Muhammad Zakir Rasyidin, menyebutkan bahwa Erika Mustika Tarigan atau Mami Erika (43) merupakan pemain lama di dunia kriminal. Disebutkan bahwa ia telah sering ditangkap sebagai mucikari pada beberapa kesempatan sebelumnya.
Mami Erika sering berpindah tempat tinggal dalam melaksanakan aksinya, sehingga tidak terdeteksi aparat. Trik ini dinilai efektif sebab ia terus bergerak pada tindakan kriminal yang sama, yakni mucikari para PSK di bawah umur.
Ketika ditangkap sendiri, Mami Erika memiliki delapan PSK yang berada di bawah naungannya. PSK ini berada di bawah umur, sehingga memberatkan hukuman yang akan diterima olehnya. Salah satu korban yang berhasil melarikan diri, NAT, masih berusia 15 tahun.
Setoran 1 Juta per Hari
Dari anak asuh yang dimilikinya, ia menargetkan setoran sebanyak 1 juta rupiah setiap harinya. Setiap anak asuh wajib menyetorkan uang ini, jika tidak maka akan dikenakan utang sebesar 35 juta. jelas hal ini sudah masuk dalam eksploitasi anak di bawah umur.
Untuk mendapatkan anak asuh ini, Mami Erika melakukan modus yang cukup menggiurkan. Anak-anak asuhnya akan dibelikan pakaian yang bagus dengan gaji yang besar, untuk bekerja di bawah naungannya.
Dalam aksinya ini, ia dibantu oleh tersangka lain yang disebutkan bernama Ivan. Tersangka ini merupakan kekasih dari Mami Erika dan memiliki peran sebagai pencari konsumen menggunakan aplikasi MiChat. Nantinya setelah didapatkan calon konsumen, akan diberikan detail lokasi untuk melakukan pertemuan.
Ditangkap di Area Kalideres
Sepak terjangnya dalam melakukan eksploitasi ini berakhir pada hari Senin, 19 September 2022 lalu setelah keduanya diringkus oleh petugas kepolisian di area Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari NAT, yang merupakan korban sekaligus anak asuh dari Mami Erika yang berhasil kabur.
NAT sendiri kabur setelah setidaknya disekap selama 1,5 tahun, sejak Januari 2021 lalu. Awalnya dia diajak oleh teman ke suatu tempat, kemudian disekap oleh Mami Erika sejak saat itu.
Itu tadi sekilas mengenai siapa Mami Erika, sosok mucikari PSK di bawah umur yang awal pekan lalu ditangkap pihak kepolisian. Semoga artikel ini memberikan manfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sepak Terjang Mami Erika, Pemain Lama di Bisnis Lendir, 'Anak Asuh' Diwajibkan Nyetor Rp 1 Juta per Hari
-
Aksi Mucikari Mami Erika Culik Anak-anak buat Dijadikan PSK, Punya 8 Anak Asuh
-
Tipu Muslihat Mami Erika Rekrut Remaja di Jakbar Dijadikan PSK: Belikan Pakaian Bagus dan Imingi Gaji Besar
-
Jahat! Akal Bulus Mami Erika Rekrut ABG jadi PSK: Pura-pura Belikan Baju Padahal Dicatat Ngutang
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta