Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka-bukaan mengenai kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. KPK membantah akan melakukan gelar perkara mengenai kasus tersebut.
Hal ini diungkap oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. Ia menjelaskan bahwa lembaga antirasuah itu tidak akan menggelar perkara kasus dugaan korupsi Formula E karena masih dalam tahap penyelidikan.
"Belum ada rencana ekspose. Iya benar masih penyelidikan," kata Alexander dalam keterangannya pada Kamis (22/9/2022).
Sebelumnya, KPK juga telah membantah dengan tegas bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya sampaikan di sini tidak benar," kata Alexander di Gedung KPK, Jakarta pada Rabu (14/9/2022) lalu.
Diketahui, Anies Baswedan memang sempat memenuhi panggilan tim penyelidik KPK pada Rabu (7/9/202). Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dengan penyelenggaraan Formula E yang telah digelar pada Juni 2022 lalu.
"Tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies Baswedan.
"Insya Allah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang sehingga isu yang sedang di dalami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan dalam KPK menjalankan tugas," lanjutnya.
Meski demikian, Anies enggan merinci lebih lanjut apa yang telah diklarifikasi di hadapan penyelidik KPK. Ia hanya menyampaikan senang kembali dapat membantu KPK.
Baca Juga: Bukan Cuma Masjid, Pedagang Ceritakan Saat Tabloid Anies Baswedan Disebarkan di Pasar di Kota Malang
"Saya ingin sampaikan senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya. Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," jelas Anies.
"Ketika kami bertugas di kampus kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," sambungnya.
Anies sendiri selama bertugas di Pemprov DKI Jakarta, mengklaim pihaknya telah membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu dalam pencegahan korupsi.
Sementara itu, KPK juga menyatakan sangat menghargai kehadiran gubernur DKI Jakarta itu dalam pemeriksaan.
"Hari ini, benar yang bersangkutan sudah hadir. Kami tentu hargai atas kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK memenuhi undangan tim penyelidik dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Namun, KPK tidak dapat menyampaikan materi permintaan keterangan kepada Baswedan itu karena masih dalam tahap penyelidikan. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Masjid, Pedagang Ceritakan Saat Tabloid Anies Baswedan Disebarkan di Pasar di Kota Malang
-
Pengamat Politik Sebut NasDem, Demokrat, PKS Bisa Usung Tokoh Lain Selain Anies Baswedan di Pilpres, Ini Alasannya
-
ICW Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe Bila Tak Kooperatif Penuhi Panggilan
-
Suruh Anak Buahnya Gelar Program Orang Tua Ajak Anak ke Pasar, Anies: Agar Tradisi Tawar-menawar Tak Hilang
-
9 Kontroversi Lukas Enembe: Dideportasi, Dijadikan Tersangka, Dicekal, Kok Dibela Massa?
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
Terkini
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember