Suara.com - Sebagian pekerja telah menerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 pada tahap pertama. Rencananya, Kemnaker akan meneruskan pencairan tahap 2 pekan ini. Lalu siapa penerima BSU tahap 2 tahun 2022?
Lantas berapa kuota penerima penerima BSU tahap 2 yang akan mendapat dana Rp 600.000? Berikut ini penjelasan lengkapnya, simak.
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2. Data tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun belum jelas apakah semua data calon penerima BSU tahap 2 akan lolos verifikasi Kemnaker. Sebab, sebelum akhirnya BSU dicairkan, data tersebut harus di verifikasi dan validasi oleh Kemnaker agar tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU Tahap 2
Sama seperti tahap pertama, kriteria penerima BSU tahap 2 tahun 2022 juga diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2 atau tidak, silahkan coba beberapa langkah berikut.
Dilansir dari situs kemnaker.go.id, terdapat 3 cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ke:
Baca Juga: Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Seperti itulah siapa saja penerima BSU tahap 2 tahun 2022 yang disebutkan akan cair pekan ini. Terus update informasi BSU 2022 di Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!