Suara.com - Sebagian pekerja telah menerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 pada tahap pertama. Rencananya, Kemnaker akan meneruskan pencairan tahap 2 pekan ini. Lalu siapa penerima BSU tahap 2 tahun 2022?
Lantas berapa kuota penerima penerima BSU tahap 2 yang akan mendapat dana Rp 600.000? Berikut ini penjelasan lengkapnya, simak.
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2. Data tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun belum jelas apakah semua data calon penerima BSU tahap 2 akan lolos verifikasi Kemnaker. Sebab, sebelum akhirnya BSU dicairkan, data tersebut harus di verifikasi dan validasi oleh Kemnaker agar tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU Tahap 2
Sama seperti tahap pertama, kriteria penerima BSU tahap 2 tahun 2022 juga diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2 atau tidak, silahkan coba beberapa langkah berikut.
Dilansir dari situs kemnaker.go.id, terdapat 3 cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ke:
Baca Juga: Pekerja Korban PHK Bisa Terima Rp 600 Ribu, Ini Syarat Dapat BSU Tahap 2
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
Seperti itulah siapa saja penerima BSU tahap 2 tahun 2022 yang disebutkan akan cair pekan ini. Terus update informasi BSU 2022 di Suara.com.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina