Suara.com - Permainan capit boneka sudah akrab di masyarakat sejak lama. Permainan ini digemari oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Baru-baru ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo menyebutkan bahwa maianan capit boneka haram digunakan.
Hal ini ditetapkan Lembaga Fatwa Hukum Keagaaman atau Lembaga Bahtsul masail (LBM) PCNU Purworejo saat membahas hukum permainan capit boneka dalam rutinan selapanan Sabtu legi (17/9/2022) di MWC NU Kemiri.
Permainan capit disebut PCNU Purworejo haram karena mengandung unsur judi. Pada permainan ini koin dimasukkan untuk mengapit boneka di dalam wadah.
Capit yang mudah lepas dari target membuat pemain penasaran dan ingin memasukkan koin berikutnya untuk mendapatkan boneka.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," ungkap PCNU Purworejo dalam pernyataan mereka di laman resmi nupurworejo.com.
Ada beberapa catatan yang disebutkan oleh PCNU tentang penetapan haramnya permianan capit, antara lain:
1. Unsur perjudian dalam permainan capit adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).
2. Praktik sebagaimana dalam deskripsi di atas tidak bisa diarahkan kepada aqad ijaroh atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.
Baca Juga: Jadi Runner Up Lomba Taekwondo, Ekspresi Anak Ini Terima Medali Bikin Gemas
3. Orangtua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.
Berita Terkait
-
Baru Menikah Pengantin Pria Sudah 'Nyosor' Wanita Lain di Depan Pasangannya
-
Penampakan Pesut di Teluk Balikpapan Viral di Medsos, Warganet: Alhamdulillah Masih Ada
-
Belajar dari Kasus Video Mesum, Polda Bali Minta Gunakan Media Sosial Dengan Akal Sehat
-
Update Kecelakaan Xpander Tabrak Angkot: Pedagang yang Tergencet Tewas di Tempat
-
Viral Wanita Ini Singgung Reza Arap Selingkuh, Itu Bukan Hal Mengejutkan: Selingkuh itu Habit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BRI Percepat BRIvolution Reignite untuk Tingkatkan Daya Saing dan Kontribusi Ekonomi Nasional
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi, Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
7 Kebiasaan yang Bikin HP Lelet, Segera Hentikan agar Performa Kembali Ngebut
-
Ambisi Rp1,2 Triliun Lampung: Memahat Jalan Mulus di Pintu Gerbang Utama Sumatera
-
Rupiah Menguat Pagi Ini, Tapi Masih di Level Rp18.000
-
Profil Noor Faizah Maenofie, Istri Bupati Pemalang yang Turut Diamankan KPK
-
Ratusan Polisi Bersiaga! Amankan Demo di Kawasan Istana dan Kantor BGN
-
Lewat BRIvolution Reignite, BRI Perkuat Kinerja dan Dukung Perekonomian Nasional Bersama Danantara
-
Tewas Usai Uji Nyali: Detik-Detik Tragis Perempuan Tulungagung Ambruk di Depan Rumah Hantu
-
Angkat Kisah Perempuan Melawan, My Brilliant Career Bakal Tayang 13 Agustus