Suara.com - Permainan capit boneka sudah akrab di masyarakat sejak lama. Permainan ini digemari oleh anak-anak hingga orang dewasa.
Baru-baru ini, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo menyebutkan bahwa maianan capit boneka haram digunakan.
Hal ini ditetapkan Lembaga Fatwa Hukum Keagaaman atau Lembaga Bahtsul masail (LBM) PCNU Purworejo saat membahas hukum permainan capit boneka dalam rutinan selapanan Sabtu legi (17/9/2022) di MWC NU Kemiri.
Permainan capit disebut PCNU Purworejo haram karena mengandung unsur judi. Pada permainan ini koin dimasukkan untuk mengapit boneka di dalam wadah.
Capit yang mudah lepas dari target membuat pemain penasaran dan ingin memasukkan koin berikutnya untuk mendapatkan boneka.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," ungkap PCNU Purworejo dalam pernyataan mereka di laman resmi nupurworejo.com.
Ada beberapa catatan yang disebutkan oleh PCNU tentang penetapan haramnya permianan capit, antara lain:
1. Unsur perjudian dalam permainan capit adalah setiap penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang akan ia terima namun kemanfaatan tersebut bisa jadi berhasil dan bisa jadi gagal (spekulasi).
2. Praktik sebagaimana dalam deskripsi di atas tidak bisa diarahkan kepada aqad ijaroh atau praktik sewa menyewa, karena seandainya pemain sudah mengetahui bahwa dia akan gagal, maka ia tidak akan mengikuti permainan tersebut.
Baca Juga: Jadi Runner Up Lomba Taekwondo, Ekspresi Anak Ini Terima Medali Bikin Gemas
3. Orangtua atau wali harus melarang anaknya dengan cara menegur, menasehati dan memberi pengertian untuk tidak mengikuti permainan tersebut, karena mengandung unsur perjudian yang dilarang agama.
Berita Terkait
-
Baru Menikah Pengantin Pria Sudah 'Nyosor' Wanita Lain di Depan Pasangannya
-
Penampakan Pesut di Teluk Balikpapan Viral di Medsos, Warganet: Alhamdulillah Masih Ada
-
Belajar dari Kasus Video Mesum, Polda Bali Minta Gunakan Media Sosial Dengan Akal Sehat
-
Update Kecelakaan Xpander Tabrak Angkot: Pedagang yang Tergencet Tewas di Tempat
-
Viral Wanita Ini Singgung Reza Arap Selingkuh, Itu Bukan Hal Mengejutkan: Selingkuh itu Habit
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas
-
Tanda-tanda Perang AS - Israel vs Iran Berakhir versi Donald Trump
-
Update Korban Perang AS-Iran 15 Maret 2026, Hampir 1000 Orang dan Ratusan Anak Tewas
-
Israel Bantah Isu Kematian Netanyahu, Akun Anaknya Mendadak 'Hilang' Misterius