Suara.com - Warga Desa Cikakak, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah melaporkan adanya pemotongan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM oleh pihak RT sebesar Rp 100 ribu. Atas ada laporan itu, tim Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Kemenko PMK langsung memonitoring ke wilayah tersebut.
Tenaga Ahli Utama KSP Abraham Wirotomo menjelaskan, monitoring di Desa Cikakak, menindaklanjuti keluhan sebagian penerima BLT dan sembako terkait penarikan iuran untuk acara sedekah bumi atau bumian tahun 2023.
Laporan yang disampaikan disertai unggahan foto kuitansi yang di atasnya tertulis 'untuk pembayaran : memotong 100 Rb BLT untuk bumian Thn depan'.
Kata Abraham, setelah dilakukan verifikasi lapangan dengan menemui aparat desa, ketua RT, dan warga setempat, pada Jum'at (23/9/2022), fakta yang muncul adalah tidak pernah terjadi pemotongan BLT BBM untuk iuran sedekah bumi desa.
"Tidak ada pemotongan BLT BBM. Semua keluarga penerima manfaat terkonfirmasi menerima BLT dengan utuh," ujar Abraham, usai bertemu aparat desa, ketua RT, dan warga Desa Cikakak, Brebes.
Abraham mengungkapkan, munculnya isu pemotongan BLT BBM karena pengumpulan iuran sedekah bumi waktunya berdekatan dengan pelaksanaan penyaluran BLT BBM. Sehingga terjadi miskomunikasi antara warga dengan pihak RT.
"Syukurlah sekarang semua sudah clear. Tadi Ibu Rodiyah dan Ibu Cayem (warga yang menuliskan tambahan kalimat memotong 100 Rb BLT untuk bumian Thn depan pada kuitansi) juga sudah peluk-pelukan dengan ibu RT," terangnya.
Pada kesempatan itu, Abraham juga mengimbau Kepala Desa dan Ketua RT untuk lebih hati-hati dalam sosialisasi iuran, sehingga tidak memunculkan kesan adanya pemotongan bantuan sosial.
Sementara untuk masyarakat, Abraham meminta agar tidak ragu bertanya kepada aparat desa atau RT jika mendapati adanya penarikan iuran. Sehingga tidak memunculkan gosip atau berita bohong yang justru menimbulkan ketegangan.
Baca Juga: Penerima Manfaat BLT BBM di Lampung Bertambah 100.211 KPM
"Dan yang paling penting, jangan pernah takut melapor ke penegak hukum kalau menemukan atau mengalami pemotongan BLT BBM," pesannya.
Berita Terkait
-
Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK
-
Pos Indonesia Salurkan BLT BBM di Depok
-
Pemkab Karawang Komitmen Entaskan Kemiskinan Melalui Puskesos
-
Penerima Manfaat BLT BBM di Lampung Bertambah 100.211 KPM
-
The Untouchable, Kakak Asuh Kaisar Sambo Turun Gunung
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
8 Fakta Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk BBM di Muratara, 16 Orang Tewas Terbakar
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari