Anggota Tim Perumus Masalah pada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Purworejo, KH Romli Hasan mengatakan, permainan capit boneka sangat disukai masyaralat, terutama anak-anak.
Dan keberadaan mesin capit boneka tersebut juga dinilai bisa menimbulkan efek ketagihan. Selain karena murah, efek ketagihan tersebut muncul dari rasa penasaran ketika mencoba mendapatkan boneka dalam permainan tersebut.
4. Permainan capit boneka buat orang tua was-was
Lebih lanjut KH Romli Hasan menyebut bahwa keberadaan mesin capit boneka tersebut telah membuat para orang tua resah dan merasa was-was.
Perasaan resah dan was-was tersebut muncul akibat adanya efek ketagihan dalam permainan tersebut.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar KH Romli, dalam keterangan resminya di laman Nahdlatul Ulama Jawa Tengah.
5. Muhammadiyah belum keluarkan fatwa haram secara resmi
Meski telah menyatakan permainan capit boneka adalah haram, Muhammadiyah menyatakan belum mengeluarkan fatwa haram secara resmi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntutan Majelis Tarjih dan Tajdid Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Assoc Wawan Gunawan Abdul Wahid.
Baca Juga: PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
Menurut dia, sebelumnya MUhammadiyah pernah mengeluarkan fatwa untuk sesuatu yang mirip dengan permainan capit boneka tersebut.
Ia menyebut, permainan mesin capit boneka tersebut mirip dengan sumbangan dana sosial berhadiah (SDSB) yang marak pada era Orde Baru silam.
6. PCNU Purworejo haramkan mesin capit
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo mengharamkan permainan capit boneka atau claw machine. Pasalnya, permainan cepit boneka tersebut dinilai mengandung unsur perjudian.
Pengharaman tersebut setelah PCNU Purworejo melalui Lembaga bahtsul Masail NU Purworejo membahasnya dalam rutinan selapanan Sabtu , (17/9/2022) lalu.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial dan mengundang berbagai komentar netizen. Banyak pro dan kontra yang mereka kemukakan lewat komentar mereka..
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
PCNU Purworejo Haramkan Permainan Capit Boneka: Ada Unsur Perjudian
-
Purworejo Haramkan Mesin Capit, Warganet : Mungkin Pas Main ga Dapet
-
Terkait Permainan Capit Boneka Dinilai Haram, PWNU DIY Bilang Begini
-
Tegaskan Permainan Capit Boneka Haram, Muhammadiyah Berikan Penjelasan
-
Alasan Permainan Capit Boneka atau Claw Machine Haram: Ada Unsur Judi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i