Suara.com - Pembahasan seputar reklamasi kembali hangat setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana memakai Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta menjadi kawasan pemukiman. Sebelum menelisik kebijakan Anies lebih dalam, sudahkah anda paham apa itu reklamasi?
Jika belum, sebaiknya mengenal dahulu pengertian reklamasi baik mulai dari tujuan, dampak hingga sistemnya. Merangkum dari berbagai sumber, Suara.com berusaha menjelaskan seputar reklamasi ini satu per satu.
Pengertian Reklamasi
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP, kkp.go.id/djprl, Reklamasi adalah kegiatan yang dilakukan oleh orang dalam rangka meningkatkan manfaat sumber daya lahan ditinjau dari sudut lingkungan dan sosial ekonomi dengan cara pengurugan, pengeringan lahan atah drainase
Sementara itu dalam teknik sipil, istilah reclaim atau reklamasi mengacu pada usaha agar suatu lahan yang tidak berguna atau kurang berguna menjadi berguna kembali atau lebih berguna. Sampai berapa jauh tingkat kegunaan ini bergantung dari sasaran yang ingin dicapai.
Dalam pembangunan penghunian dan perkotaan adakalanya daerah daerah genangan dikeringkan untuk kemudian dimanfaatkan. Bahkan wilayah laut pun dapat dijadikan daratan. (Hasni, 2010. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah, Jakarta, hlm. 351 43).
Jika dibedah berdasarkan terminologinya, reklamasi berasal dari kosa kata Bahasa Inggris yaitu to reclaim yang artinya memperbaiki sesuatu yang rusak. Sementara menurut Kamus Bahasa Inggris-Indonesia Departemen Pendidikan Nasional, arti reclaim adalah menjadikan tanah (from the sea).
Dikutip dari situs Dinas Tata Ruang Pemerintah Kota Medan, Peraturan Menteri Perhubungan No PM 52 Tahun 2011 menyebutkan bahwa, reklamasi adalah pekerjaan timbunan di perairan atau pesisir yang mengubah garis pantai dan atau kontur kedalaman perairan.
Baca Juga: Kebijakan Anies Di Akhir Jabatan: Sulap Pulau Hasil Reklamasi Era Ahok Jadi Pemukiman
Tulisan Max Wagiu (2011) berjudul "Dampak Program Reklamasi Bagi Ekonomi Rumah Tangga Nelayan di Kota Manado" di Jurnal Perikanan dan Kelautan Tropis, menjelaskan 3 tujuan reklamasi, yaitu:
- Untuk mendapatkan kembali tanah yang hilang akibat terjangan gelombang laut.
- Untuk memperoleh tanah baru di kawasan depan garis pantai untuk mendirikan bangunan yang akan difungsikan sebagai benteng perlindungan garis pantai.
- Untuk alasan ekonomis, pembangunan atau untuk mendirikan konstruksi bangunan dalam skala lebih besar.
Selain itu ada tujuan ekonomis dari reklamasi, yaitu untuk membangun pemukiman baru atau kompleks perdagangan. Seperti di reklamasi Pulau G Teluk Jakarta dan kawasan Boulevard Manado.
Dilansir perkimtaru.pemkomedan.go.id, manfaat reklamasi dapat dilihat dari aspek tata guna lahan, ekonomi, sosial dan lingkungan.
Jika melihat aspek tata ruang, suatu wilayah tertentu perlu direklamasi agar dapat berdaya dan memiliki hasil guna. Misalnya, pantai bisa diorientasikan menjadi pelabuhan, kawasan industri, wisata atau pemukiman.
Sementara dari aspek sosial, manfaat reklamasi dapat mengurangi kepadatan penduduk di kota dan menciptakan wilayah yang bebas dari penggusuran. Reklamasi juga tidak hanya bermanfaat untuk manusia, tapi juga lingkungan.
Tag
Berita Terkait
-
Kebijakan Anies Di Akhir Jabatan: Sulap Pulau Hasil Reklamasi Era Ahok Jadi Pemukiman
-
Reklamasi di Pantai Melasti, Polda Bali Bidik Direksi dan Komisaris PT. Tebing Mas Estate
-
Mikroplastik Semakin Banyak Ditemukan di Teluk Jakarta, Berasal dari APD
-
Kembali Polemik, Garis Polisi di Objek Reklamasi Pantai Ungasan Dibuka Orang Tak Dikenal
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang