Suara.com - Ketua Partai UMNO, Ahmad Zahid Hamidi dibebaskan dari tuduhan suap terkait Kontrak Visa Luar Negara (VLN). Keputusan tersebut disampaikan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, Yazid Mustafa pada Jumat (23/9/2022) waktu setempat.
Ada 40 tuduhan kasus suap terhadap terdakwa Ahmad Zahid. Namun, hakim dalam putusannya tidak ada satu pun tuduhan yang mengarah kepada Ahmad untuk dibuktikan.
Berdasarkan penilaian Hakim Pengadilan Tinggi Malaysia, ketiga saksi kunci, yakni Mantan Elit UKSB (Utusan Karya Sdn Bhd) Harry Lee dan Wan Qouris, juga Mantan Manajer Administrasi David Tan tidak dapat diandalkan dan tidak kredibel.
Keputusan hakim tersebut didasarkan pada pernyataan yang diungkapkan oleh ketiga saksi kunci. David Tan mengaku telah memberikan RM 3 Juta kepada Zahid namun pernyataannya tersebut tidak tercantum dalam pernyataan saksi.
Tan juga tidak menjelaskan mengapa nama Zahid tercantum dengan berbagai kode dalam buku besar UKSB.
Hakim juga mengatakan bahwa saksi Harry Lee tidak dapat menyatakan dengan pasti uang yang diterimanya jatuh ke tangan Zahid.
Selain itu buku besar UKSB juga tidak menunjang pernyataan Wan Qouris.
Selain itu Yazid menyayangkan keputusan penuntut yang tidak menghadirkan saksi bernama Nicole Tan yang muncul hampir di setiap halaman buku besar.
Yazid juga menyangkal pernyataan tim pembela yang mengatakan Zahid berada dalam pengadilan yang tak adil.
Baca Juga: Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat
Penyangkalan tersebut berlandaskan Zahid yang direpresentasikan oleh Tim pembela yang dikepalai oleh Pengacara Kawakan, Hisyam Teh Poh Teik.
Hakim juga mengatakan bahwa pihak penuntut telah gagal dalam mengumpulkan kasus prima facie terhadap tersangka Zahid.
40 tuduhan yang diajukan kepada Zahid, 33 diantaranya merupakan tuduhan penerimaan suap senilai RM 42 Juta senilai dengan Rp 138 Triliun dari Ultra Kirana Sdn Bhd (UKSB) untuk memperpanjang kontrak UKSB sebagai operator one-stop center di China dan sistem VLN serta mempertahankan kontrak untuk penyediaan sistem terintegrasi VLN.
Walau dengan adanya pembebasan tuduhan suap terhadap Zahid, dia masih harus menghadapi 35 tuntutan lain terkait pencucian uang dan jutaan penyalahgunaan uang dan properti, juga berbagai kasus suap selama masa jabatannya.
Sabrina Hamdi
Berita Terkait
-
Malaysia Nyatakan Dukungan ke Palestina Sebagai Negara Merdeka Dan Berdaulat
-
Sidang Korupsi Dana Hibah KONI Padang, Pengacara Terdakwa Minta Hakim Hadirkan Gubernur Sumbar Mahyeldi
-
Profil Biodata Lengkap Yosep Parera Pengacara Semarang Kena OTT KPK Suap Mahkamah Agung, Getol Suarakan Anti Korupsi
-
Kepala LPD Ambengan Ida Ayu Kartini Jadi Tersangka Korupsi, Tapi Tak Ditahan Polisi
-
Profil Corbin Ong, Pahlawan Malaysia atas Thailand di Kings Cup 2022
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri