Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Namun, dirinya tak kunjung memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
Tim hukum Lukas sempat meminta penjadwalan ulang dengan alasan kliennya akan melakukan pemeriksaan di Singapura. Namun, KPK diketahui masih menimbang-nimbang dan menyebut telah memiliki dokter medis yang dapat menangani.
"Adapun keinginan tersangka untuk berobat ke Singapura, kami pertimbangkan, namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika ia sudah sampai di Jakarta," ucap Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/6/2022)
"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK," sambungnya.
Lalu, KPK menegaskan suatu permintaan agar Lukas Enembe bisa tetap memenuhi panggilan penyidik KPK untuk menghadiri pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus suap pada Senin (26/9/2022).
"Berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan pada 26 September 2022 di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali Fikri.
Ali Fikri kemudian mengungkapkan bahwa ketidakhadiran tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe karena sakit itu wajib disertai dokumen resmi dari tenaga medis.
"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," katanya.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD juga meminta agar Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan KPK. Sebab dugaan korupsi itu disebutnya bukan sebuah rekayasa politik.
Baca Juga: Gubernur Papua Kalah Judi Setengah Triliun, Deddy Corbuzier: Nggak Mungkin Uang Rakyat Kan?
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Mahfud menegaskan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum tahun politik 2024.
Pada 19 Mei 2021 lalu, dirinya bahkan sempat mengumumkan ada 10 korupsi besar di Papua yang salah satunya dilakukan oleh Lukas Enembe.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara Lukas, Muhammad Rifai, mengatakan sang gubernur akan bersikap kooperatif. Rifai bahkan mengklaim jika Lukas Enembe tidak akan melarikan diri karena mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Saya menjamin bahwa beliau akan menghadapi persoalan ini dan tidak melarikan diri. Beliau yakin dan percaya bahwa dukungan dari rakyat memberikan semangat kepada beliau untuk bertanggungjawab dan menjawab kekeliruan atas ragam tuduhan yang diberikan kepadanya," ungkapnya.
Lukas Enembe disebutnya masih menjalani pemeriksaan. Ia meminta kepada seluruh pihak untuk dapat menghargai hal tersebut. Ia juga merasa Lukas memilik hak sebagai warga negara untuk mempertahankan kehidupannya sesuai dengan Pasal 28A UUD NRI Tahun 1945.
Berita Terkait
-
Gubernur Papua Kalah Judi Setengah Triliun, Deddy Corbuzier: Nggak Mungkin Uang Rakyat Kan?
-
Bisa Jalan Tanpa Kursi Roda! MAKI Bongkar Aktivitas Lukas Enembe Berjudi
-
Tak Main-main, Polri Siagakan 1.800 Personel Saat Pemanggilan Gubernur Papua, Antispasi Rusuh 2019
-
Penetapan Tersangka Lukas Enembe Bikin Sibuk Polda Papua, Siagakan Ribuan Polisi Usai KPK Layangkan Panggilan Kedua
-
KPK Layangkan Panggilan Kedua untuk Lukas Enembe, Polda Siagakan 1.800 Personel
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah