Suara.com - Peristiwa ledakan di sekitar Asrama Polisi (Aspol) Arumbara di Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah pada Minggu (25/9/2022) petang kini tengah diselidiki.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi hingga kini belum bisa memastikan kemungkinan adanya unsur kelalaian anggota polisi dalam insiden ledakan tersebut.
"Akan dicek, apakah ada kelalaian atau kesalahan prosedur," kata Kapolda Jateng di Semarang, Senin (26/9/2022).
Ledakan di sekitar asrama polisi di Sukoharjo itu berasal dari bahan baku petasan yang merupakan barang sitaan dari razia yang dilakukan kepolisian di Solo pada 2021 lalu.
"Saat itu mungkin dibawa pulang oleh anggota, kemudian saat akan dibakar meledak," ucap dia.
Korban bernama Bripka Dirgantara Pradipta mengalami luka dan masih dalam perawatan medis di RS Moewardi Solo.
"Yang bersangkutan belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan," tuturnya.
Kapolda menambahkan setidaknya tujuh saksi telah dimintai keterangan dalam kejadian tersebut.
Ia memastikan kejadian ledakan di sekitar aspol di Sukoharjo tersebut tidak berkaitan dengan teror, sehingga masyarakat tidak perlu resah. [ANTARA]
Baca Juga: Bukan Aksi Teror, Kapolda Jateng Ungkap Penyebab Sebuah Paket Diduga Bom Meledak di Asrama Brimob
Berita Terkait
-
Sosok S Warga Indramayu yang Ditangkap Pasca Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo
-
Bukan Aksi Teror, Kapolda Jateng Ungkap Penyebab Sebuah Paket Diduga Bom Meledak di Asrama Brimob
-
Soal Ledakan di Asrama Polisi Sukarharjo, Ini Kata Kapolda Jateng
-
Paket yang Meledak di Aspol Solo Baru Bahan Petasan, Hasil Razia Lebaran 2021 Lalu, Kok Tak Dimusnahkan?
-
Buntut Ledakan Di Asrama Polisi Sukoharjo, Legislator DPR: Polri Harus Tingkatkan Sistem Keamanan
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara