Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tertawa ditanya mengenai peluang menggaet Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden, mendampingi dirinya di Pilpres 2024.
Prabowo hanya merespons singkat saat ditanya mengenai hal tersebut. Menurutnya itu merupakan sebuah kemungkinan. Sebelumnya ia hanya tertawa saat mendengar pertanyaan tersebut.
"(Ketawa) ya sebuah kemungkinan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Prabowo kemudian melanjutkan respons atas pertanyaan peluang Jokowi menjadi cawapres.
"Ada saja," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Gerindra megomentari ihwal peluang Jokowi menjadi calon wakil presiden berpasasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurut Gerindra, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Untuk diketahui, nama Jokowi sebagai cawapres santer disebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak ada aturan larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi cawapres di periode berikut. Terlebih PDI Perjuangan, sebelumnya menilai Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres, kendati semua keputusan tergantung keinginan Jokowi mau atau tidak.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh MK, tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (15/9/2022).
Tetapi ditegaskan Habiburokhman, semua peluang dan kemungkinan mengenai cawapres dikembalikan lagi kepada keputusan Ketua Umum Gerindra, yakni Prabowo. Ia hanya menegaskan saat ini pemilihan sosok cawapres masih dalam proses.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau partai Gerindra," kata Habiburokhman.
Jokowi Sangat Bisa
PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.
"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras