Suara.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tertawa ditanya mengenai peluang menggaet Joko Widodo (Jokowi) menjadi calon wakil presiden, mendampingi dirinya di Pilpres 2024.
Prabowo hanya merespons singkat saat ditanya mengenai hal tersebut. Menurutnya itu merupakan sebuah kemungkinan. Sebelumnya ia hanya tertawa saat mendengar pertanyaan tersebut.
"(Ketawa) ya sebuah kemungkinan," kata Prabowo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022).
Prabowo kemudian melanjutkan respons atas pertanyaan peluang Jokowi menjadi cawapres.
"Ada saja," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Gerindra megomentari ihwal peluang Jokowi menjadi calon wakil presiden berpasasangan dengan Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Menurut Gerindra, kemungkinan itu bisa saja terjadi.
Untuk diketahui, nama Jokowi sebagai cawapres santer disebut usai Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut tidak ada aturan larangan bagi presiden dua periode untuk maju menjadi cawapres di periode berikut. Terlebih PDI Perjuangan, sebelumnya menilai Jokowi sangat bisa maju menjadi cawapres, kendati semua keputusan tergantung keinginan Jokowi mau atau tidak.
"Ya kalau kemungkinan ya ada saja. Dan secara konstitusi kan dipertegas oleh MK, tanpa putusan MK kan juga sudah jelas, bisa," kata Waketum Gerindra Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, dikutip Kamis (15/9/2022).
Tetapi ditegaskan Habiburokhman, semua peluang dan kemungkinan mengenai cawapres dikembalikan lagi kepada keputusan Ketua Umum Gerindra, yakni Prabowo. Ia hanya menegaskan saat ini pemilihan sosok cawapres masih dalam proses.
"Ya kalau secara konstitusi memungkin. Tapi dalam konteks politik ya itu bukan kewenangan saya. Kewenangannya ada di Pak Prabowo kalau partai Gerindra," kata Habiburokhman.
Jokowi Sangat Bisa
PDI Perjuangan merespons pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal tidak ada aturan yang melarang presiden dua periode menjadi calon wakil presiden di periode berikut.
Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sepakat dengan hal itu. Sebab dalam aturannya memang tidak dijelaskan detail.
"Kalau undang-undangnya begitu, bahkan kalimatnya sangat bisa ya sangat bisa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Berdasarkan hal tersebut, menurut Bambang, Presiden Jokowi yang saat ini menjabat memang memiliki peluang untuk maju kembali, namun sebagai cawapres bukan capres.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan