Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai enggan mengomentari perilaku Gubernur Papua Lukas Enambe yang disebut-sebut gemar berjudi di kasino luar negeri.
Pada Senin (26/9/2022 ini, John bersama dengan Koalisi Masyarakat Papua mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) memintakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memperhatikan hak-hak kemanusian Lukas sebagai tersangka.
Sejak berstatus tersangka, dia belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saat bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, mereka kompak meminta agar lembaga tersebut mendorong KPK memperhatikan hak kesehatan Lukas yang dikabarkan sedang sakit.
Namun, ketika diminta komentarnya terkait perilaku Lukas yang bermain judi di kasino luar negeri, John enggan berkomentar. Dalam temuan PPATK didapati transaksi judi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar.
"Kalau yang terkait yang lain, saya kira bukan ranah saya untuk menjawab yang tadi (judi kasino)," kata John kepada wartawan di Komnas HAM.
Dia mengatakan yang bisa berkomentar terkait hal itu adalah kuasa hukum Lukas Enembe.
"Pengacaranya juga sudah omong kan jadi saya kira nantilah itu pengacaranya yang menjawab, kita hanya menyampaikan kondisi yang ada dan kekhawatiran kami akan dampak yang muncul," kata John.
Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John membantah Gubernur Lukas melakukan korupsi seperti disangkakan KPK.
"Kami juga menyampaikan beberapa statemen soal dana otonomi khusus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papau yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.
Baca Juga: Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi
Dia juga menyebut, narasi yang menyatakan Lukas Enembe korupsi, sebagai opini yang menyatakan mereka masyarakat Papua tak mampu membangun daerah sendirinya.
"Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi 30 tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda," paparnya.
Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membongkar perjudian yang dilakukan Lukas Enembe. Sebelumnya disebutkan, orang nomor satu di Papua itu berjudi di kasino yang berada di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin.
Surat Panggilan KPK
Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022), hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar