Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua John NR Gobai enggan mengomentari perilaku Gubernur Papua Lukas Enambe yang disebut-sebut gemar berjudi di kasino luar negeri.
Pada Senin (26/9/2022 ini, John bersama dengan Koalisi Masyarakat Papua mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi (Komnas HAM) memintakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong memperhatikan hak-hak kemanusian Lukas sebagai tersangka.
Sejak berstatus tersangka, dia belum juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Saat bertemu dengan Komisioner Komnas HAM, mereka kompak meminta agar lembaga tersebut mendorong KPK memperhatikan hak kesehatan Lukas yang dikabarkan sedang sakit.
Namun, ketika diminta komentarnya terkait perilaku Lukas yang bermain judi di kasino luar negeri, John enggan berkomentar. Dalam temuan PPATK didapati transaksi judi Lukas Enembe senilai Rp560 miliar.
"Kalau yang terkait yang lain, saya kira bukan ranah saya untuk menjawab yang tadi (judi kasino)," kata John kepada wartawan di Komnas HAM.
Dia mengatakan yang bisa berkomentar terkait hal itu adalah kuasa hukum Lukas Enembe.
"Pengacaranya juga sudah omong kan jadi saya kira nantilah itu pengacaranya yang menjawab, kita hanya menyampaikan kondisi yang ada dan kekhawatiran kami akan dampak yang muncul," kata John.
Selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua, John membantah Gubernur Lukas melakukan korupsi seperti disangkakan KPK.
"Kami juga menyampaikan beberapa statemen soal dana otonomi khusus kami korupsi. Dana itu kami gunakan, kami DPR Papau yang menyusun penggunaannya. Penggunaannya kami lakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang. Jadi keliru jika kami disebut melakukan penyimpangan yang luar biasa," katanya.
Baca Juga: Pengacara Klaim Gubernur Papua Lukas Enembe Main Judi di Singapura Pakai Uang Pribadi
Dia juga menyebut, narasi yang menyatakan Lukas Enembe korupsi, sebagai opini yang menyatakan mereka masyarakat Papua tak mampu membangun daerah sendirinya.
"Ini adalah upaya-upaya untuk membentuk opini bahwa kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua. Bisa dilihat perubahan yang terjadi 30 tahun lalu dengan hari ini tentunya berbeda," paparnya.
Seperti diketahui, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman membongkar perjudian yang dilakukan Lukas Enembe. Sebelumnya disebutkan, orang nomor satu di Papua itu berjudi di kasino yang berada di Malaysia, Singapura, dan Filipina.
"Tempat-tempat judi yang menjadi langganan Lukas Enembe misalnya di Solaire Resort and Casino di Manila, Genting Highland otomatis, itu di Malaysia dan Singapura itu adalah kasino di Crockford Sentosa," papar Boyamin.
Surat Panggilan KPK
Sementara itu, KPK mengagendakan pemanggilan kedua Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka pada Senin (26/9/2022), hari ini.
KPK jauh-jauh hari sudah menyampaikan surat panggilan terhadap Lukas maupun melalui tim kuasa hukumnya itu. Diketahui, KPK sudah melakukan panggilan pertama terhadap Lukas. Namun Lukas tidak hadir dengan alasan sakit.
"Iya sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka (Lukas Enembe) maupun PH-nya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apakah Lukas Enembe akan hadir atau tidak dalam pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Mahfud Minta Lukas Enembe Penuhi Panggilan KPK
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengimbau Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK. Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas sebagai tersangka dugaan kasus korupsi.
Mahfud menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan tengah diselidiki oleh KPK bukanlah rekayasa politik.
"Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik. Tidak ada kaitannya dengan parpol (partai politik) atau pejabat tertentu, tetapi merupakan temuan dan fakta hukum," kata Mahfud dalam keterangan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Ia juga menekankan bahwa kasus Lukas Enembe ini telah diselidiki oleh Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) jauh sebelum mendekati tahun politik 2024 seperti sekarang.
Bahkan, lanjut Mahfud, dia pada 19 Mei tahun 2021 telah mengumumkan adanya 10 korupsi besar di Papua yang di dalamnya termasuk kasus Lukas Enembe.
"Sejak itu, saya mencatat setiap tokoh Papua datang ke sini (Jakarta), baik tokoh pemuda, agama, maupun adat, itu selalu nanya kenapa didiamkan, kapan pemerintah bertindak, kok sudah mengeluarkan daftar 10 tidak ditindak," kata Mahfud.
Karena itu, Mahfud mengimbau agar Lukas Enembe segera memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh KPK.
"Menurut saya, jika dipanggil KPK datang saja. Kalau tidak cukup bukti, kami jamin dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti harus bertanggung jawab karena kita bersepakat membangun Papua bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI," jelas Mahfud.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Satu Warga Abu Dhabi Tewas, Uni Emirat Arab Ancam Balas Serangan Iran
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Parade Harmoni Imlek Nusantara 2026 Digelar Sore Ini, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Lapangan Banteng