Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, John NR Gobai mengecam perilaku anggota TNI di Mappi, Papua yang menaruh uang di atas peti jenazah korban kekerasan sebagai ganti rugi.
Dilaporkan seorang warga bernama Kimko tewas akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota TNI di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu pada 31 Agustus lalu.
John mengatakan hal tersebut terjadi ketika jenazah korban akan dimakamkan. Perbuatan itu dianggapnya sebagai penghinaan.
"Pada waktu pemakaman, oknum anggota menaruh uang di atas peti jenazah, itu sebuah penghinaan bagi kami," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).
John menjelaskan penyelesian persoalan kematian bagi masyarakat Papua dilakukan setelah jenazah dimakamkan.
"Mungkin mereka merasa itu uang kepala atau bayar apa (ganti rugi). Tidak. Pola kami bukan begitu," tegasnya.
"Orang Papua untuk menyelesaikan sebuah masalah itu setelah yang bersangkutan telah dikubur. Ini pola-pola yang tak bagus," sambungnya.
Pernyataan itu di sampaikan John bersama Koalisi Rakyat Papua setelah bertemu dengan para Komisioner Komnas HAM di Jakarta.
Lebih lanjut, agar hal tersebut tidak terulang lagi, mereka mendorong Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI agar menarik anggota TNI non-organik dari Papua. Mengingat pada beberapa kasus kekerasan yang melibatkan militer pelakunya anggota TNI non-organik.
Baca Juga: Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
"Pertama untuk mengevaluasi penugasan pasukan non-organik di Papua," kata John.
Pada persidangan nanti, mereka meminta dilakukan secara terbuka, dengan harapan keadilan dapat diperoleh keluarga korban.
"Yang kedua agar dua kasus ini dapat diproses secara hukum, terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat Papua," ujar John.
Diberikatakan sebelumnya, Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.
Berita Terkait
-
Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Siapa Oknum Anggota TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi? Berpangkat Kapten, Tugas di Kemhan
-
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG