Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, John NR Gobai mengecam perilaku anggota TNI di Mappi, Papua yang menaruh uang di atas peti jenazah korban kekerasan sebagai ganti rugi.
Dilaporkan seorang warga bernama Kimko tewas akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota TNI di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu pada 31 Agustus lalu.
John mengatakan hal tersebut terjadi ketika jenazah korban akan dimakamkan. Perbuatan itu dianggapnya sebagai penghinaan.
"Pada waktu pemakaman, oknum anggota menaruh uang di atas peti jenazah, itu sebuah penghinaan bagi kami," tegas John kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (26/9/2022).
John menjelaskan penyelesian persoalan kematian bagi masyarakat Papua dilakukan setelah jenazah dimakamkan.
"Mungkin mereka merasa itu uang kepala atau bayar apa (ganti rugi). Tidak. Pola kami bukan begitu," tegasnya.
"Orang Papua untuk menyelesaikan sebuah masalah itu setelah yang bersangkutan telah dikubur. Ini pola-pola yang tak bagus," sambungnya.
Pernyataan itu di sampaikan John bersama Koalisi Rakyat Papua setelah bertemu dengan para Komisioner Komnas HAM di Jakarta.
Lebih lanjut, agar hal tersebut tidak terulang lagi, mereka mendorong Komnas HAM meminta kepada Panglima TNI agar menarik anggota TNI non-organik dari Papua. Mengingat pada beberapa kasus kekerasan yang melibatkan militer pelakunya anggota TNI non-organik.
Baca Juga: Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
"Pertama untuk mengevaluasi penugasan pasukan non-organik di Papua," kata John.
Pada persidangan nanti, mereka meminta dilakukan secara terbuka, dengan harapan keadilan dapat diperoleh keluarga korban.
"Yang kedua agar dua kasus ini dapat diproses secara hukum, terbuka, dan dapat disaksikan oleh masyarakat Papua," ujar John.
Diberikatakan sebelumnya, Kimko meninggal sesaat setelah ditahan di Pos Yonif Raider 600/Modang di Kampung Mememu bersama seorang rekannya, Norbertus Kanggun, yang dilaporkan mengalami luka-luka.
Jenazah Kimko dikebumikan pada 1 September lalu di TPU Kampung Mememu, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua.
Berita Terkait
-
Berbagai Temuan Mengerikan Komnas HAM dalam Kasus Mutilasi Warga Sipil di Mimika
-
Gencar Balas Dendam Buntut Warga Papua Dimutilasi: OPM Kini Serbu Pos TNI di Intan Jaya, 2 Prajurit Ditembak Mati
-
Siapa Oknum Anggota TNI yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi? Berpangkat Kapten, Tugas di Kemhan
-
Kasus Koboi Jalanan Anggota TNI Todong Pistol di Tol, Kapten RS Masih Ditahan Kemhan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?