Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Senin (26/9/2022). Kunjungan kerja Jokowi kali ini akan disibukkan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat di sana.
Dengan menggunakan pesawat Boeing 737-400 TNI AU, Jokowi dan rombongan lepas landas dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta sekira pukul 12.00 WIB.
Kepala negara beserta rombongan akan menempuh penerbangan selama kurang lebih 2 jam 40 menit dan akan mendarat di Bandar Udara Internasional Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan. Selanjutnya, Jokowi akan lepas landas menuju Bandar Udara Betoambari, Kota Baubau.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa setelah dari Kota Baubau, Jokowi juga akan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara.
"Hari ini, hari Senin, beliau akan melakukan kunjungan kerja kembali ke Maluku yaitu ke Halmahera. Sebelumnya, hari ini (Presiden) langsung ke Kota Baubau lalu nanti ke beberapa kota lainnya, dan terakhir adalah di Sofifi," ucap Heru.
Heru menjelaskan bahwa dalam kunjungan kerjanya kali ini Jokowi akan menyapa masyarakat sekaligus memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) dan bantuan sosial lainnya.
"Bapak Presiden Jokowi akan menyapa masyarakat dan tentunya kali ini ada tambahan kegiatan di setiap titik yaitu memastikan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan para tenaga kerja yang terdampak kenaikan BBM," tuturnya.
Lebih lanjut, Heru menuturkan bahwa Jokowi akan memastikan bahwa bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berada di wilayah-wilayah yang sulit terjangkau.
"Beliau akan memastikan di kota-kota yang susah terjangkau itu akan tersalurkan. Mudah-mudahan kunjungan kerja mulai dari hari Senin sampai dengan hari Rabu bisa berjalan dengan lancar," ucap Heru.
Baca Juga: Tiba Di Kepulauan Aru Maluku, Ini Agenda Kegiatan Kunker Jokowi Di Sana
Turut mendampingi Jokowi dalam penerbangan menuju Provinsi Sulawesi Tenggara antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, Komandan Paspampres Marsda TNI Wahyu Hidayat Sudjatmiko, dan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK