Suara.com - Nasib Brigjen Hendra Kurniawan, tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J mulai dipertanyakan. Ini karena meski Hendra sudah dipecat, namun ia tak kunjung menjalani sidang etik atas kasusnya.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, permasalahan tersebut kemudian dijawab oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan jadwal sidang diatur oleh Divisi Propam Polri.
Dedi mengatakan bahwa Divisi Propam Polri sudah menggagendakan sidang etik untuk Brigjen Hendra Kurniawan. Meski demikian, hari pelaksanaan sidang memang belum ditentukan.
"Menunggu juga dari Propam yang atur jadwal (sidang etik), toh!" kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/9/2022).
Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan menjabat sebagai mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri. Ia terseret dalam kasus Brigadir J setelah terungkap menjadi pihak yang melarang anggota keluarga membuka peti mati Brigadir J.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menjelaskan bahwa sidang etik dijadwalkan oleh Divisi Propam melalui Biro Pertanggungjawaban Profesi (Rowabprof).
Menurutnya, sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan belum dilaksanakan karena ada kepanitiaan atau pimpinan komisi yang dibentuk sebelum persidangan digelar. Ia berjanji akan memberikan perkembangan selanjutnya mengenai sidang etik tersebut.
"Karena di dalam sidang ada kepanitiaan dibentuk, apa sudah disetujui apa belum nanti kami update," ujar Kombes Nurul Azizah.
Nurul juga menerangkan alasan sidang Brigjen Hendra Kurniawan ditunda. Diketahui, sidang etik Brigjen Hendra rencananya digelar pekan lalu, namun ditunda karena salah satu saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sedang sakit.
Baca Juga: Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding
"Kemarin alasannya karena salah satunya saksinya masih belum bisa hadir. Nah, kemudian nanti kita tunggu beberapa hari ke depan, sebagaimana disampaikan Pak Kadiv mudah-mudahan pekan ini bisa dilaksanakan," jelas Nurul.
Sebelumnya, sidang etik telah dilaksanakan atas terduga pelaku obstruction of justice, yakni mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daivan Gunawan.
Ini merupakan sidang etik lanjutan, karena sebelumnya sudah dilaksanakan pada Senin (15/9/2022), namun ditunda lantaran saksi kunci AKBP Arif Rahman Arifin sakit.
Adapun putusan hasil sidang etik Ipda Arsyad Daivan Gunawan direncanakan disampaikan pada Selasa (27/9/2022).
Sementara hingga Senin (26/9/2022), sebanyak 15 anggota Polri telah menjalani sidang etik. 14 di antaranya sudah mendapatkan putusan vonis dan satu masih proses persidangan.
Walau begitu, nyatanya masih ada 20 orang terduga pelanggar yang menunggu antrean untuk disidang etik. Mereka diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas penanganan kasus pembunuhan Brigadir J di TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding
-
Pertama Tiba di TKP Pembunuhan Brigadir J, Ipda Arsyad Daiva Gunawan Disanksi Demosi 3 Tahun dan Ikut Pembinaan Mental
-
Akhirnya Terungkap Alasan Jadwal Sidang Etik Jenderal Polisi Hendra Kurniawan Belum Digelar, Ternyata
-
Mantan Kasubdit Kamneg Polda Metro AKBP Raindra Jalani Sidang Etik, Jerry Raymond Jadi Saksinya
-
Jabatan Diturunkan Gegara Kasus Ferdy Sambo, Ipda Arsyad juga Dihukum Ikut Bimbingan Mental dan Agama
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita