News / Nasional
Selasa, 27 September 2022 | 11:30 WIB
Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Polri, Hendra Kurniawan. (Foto: Istimewa)

Sampai hari ini, Selasa (27/9/2022), masih tersisa tiga tersangka obstruction of justice yang belum menjalankan sidang etik. Mereka adalah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rahman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Load More