Suara.com - Pendataan tenaga Non ASN 2022 dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai 31 Oktober 2022. Namun tidak semua tenaga non ASN perlu ikut mendata. Siapa saja tenaga non ASN tidak perlu ikut pendataan 2022?
Setidaknya ada tiga golongan tenaga non ASN atau honorer yang tidak perlu ikut program pendataan di situs pendataan-nonasn.bkn.go.id. Ketentuan tersebut tercantum dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Kriteria Tenaga Non ASN Tidak Perlu Ikut Pendataan 2022
Tenaga honorer yang tidak perlu mendaftar pendataan tenaga non ASN 20222, adalah:
- Badan Layanan Umum (BLU)/ Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
- Petugas kebersihanan, pengemudi, satuan pengamanan, serta jabatan lainnya yang dibayar dengan mekanisme alih daya (outsourcing)
- Pegawai dengan SK di atas 31 Desember 2021 atau tidak memiliki masa kerja minimal 1 tahun dengan ketentuan mekanisme pembayaran APBN/APBD.
Tujuan program pendataan non ASN 2022 yaitu untuk menata manajemen SDM ASN agar lebih jelas dibaca.
Pasalnya, selama ini ada berbagai istilah status tenaga non ASN, mulai dari tenaga honorer, pegawai dengan perjanjian kerja, pegawai kontrak dan sebagainya.
Atas dasar itulah pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mewajibkan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah.
Sehingga pegawai pemerintah hanya terdiri dari 2 (dua) jenis yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Pendataan tenaga non ASN 2022 wajib diikuti oleh tenaga honorer dan sejenisnya yang memiliki kriteria berikut:
- Masih aktif bekerja pada instansi pendaftar Non ASN
- Mendapatkan honorarium dengan ketentuan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk
Instansi pusat dan APDB untuk instansi daerah. Bukan melalui mekanisme pengadaan barang serta jasa, baik itu individu maupun pihak ketiga - Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja
- Telah bekerja paling singkat yakni selama satu tahun pada tanggal 31 Desember 2021
Pendaftaran atau pendataan tenaga non ASN 2022 ini hanya dilakukan di situs resmi BKN yaitu https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/ . Program ini hanya ditutup pada 30 September 2022 nanti.
Baca Juga: Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022
Maka dari itu, para tenaga honorer diminta untuk segera mendata dirinya. Cek cara mendaftarnya di situs tersebut.
Demikian informasi tentang tenaga non ASN tidak perlu ikut pendataan 2022. Apakah kalian termasuk di dalam daftar tersebut?
Berita Terkait
-
Catat! Info Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober ini
-
'Kami Makan Apa Ini?!' Nadiem Makarim Dirujak Anggota DPR Imbas Gaji Guru PPPK, Malah Tuai Pro-Kontra
-
Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022
-
Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?