Suara.com - Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Arsyad Daiva Gunawan dijatuhi sanksi administratif berupa mutasi demosi selama tiga tahun. Ini merupakan buntut dari keterlibatannya dengan kasus Ferdy Sambo.
"Perangkat Sidang KKEP memutuskan sanksi administratif berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun sejak dimutasi ke Yanma Polri," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Sanksi tersebut ditetapkan oleh Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang etik pertama Ipda Arsyad dilakukan pada Kamis (15/9/2022) mulai pukul 13.00 sampai 21.20 WIB.
Kemudian, dilanjutkan pada Senin (26/9/2022) pukul 11.00 hingga 21.00 WIB. Sidang berlangsung sekitar 10 jam di ruang sidang DivPropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri.
Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan
Tidak banyak informasi mengenai Ipda Arsyad Daiva Gunawan. Namun, ia sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas dugaan sikap tidak profesional dan melanggar kode etik dalam menangani kasus kematian Brigadir J, Ipda Arsyad dimutasi dari jabatannya pada 22 Agustus 2022 lalu. Ia bersama 23 polisi lain dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Ipda Arsyad diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51. Ia adalah anak anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
Pada sebuah pemberitaan media, Kamis (22/9/2022), Heri Gunawan mengonfirmasi bahwa Arsyad benar anaknya. Ia melalui akun Instagram pribadi, @herigunawan88, juga sempat membagikan video pelantikan Ipda Arsyad pada 14 Juli 2020 lalu.
Heri mengungkapkan, dirinya menerima segala risiko dan proses hukum yang berjalan terhadap sang putra dalam kasus tersebut. Ia juga menyebut akan mengikuti sistem dan prosedur yang berlaku.
Adapun peran Ipda Arsyad dalam kasus kematian Brigadir J baru saja terungkap. Disebut pihak kepolisian, ia menjadi polisi pertama yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan ajudan Ferdy Sambo.
Saat itu, Ipda Arsyad disebut datang bersama Kasat AKBP Ridwan Soplanit dan Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual.
Meski begitu, polisi yang diwakili Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Sabtu (17/9/2022), tidak merinci perihal tindakan non-profesional apa yang dilakukan Ipda Arsyad saat berada di TKP.
Tak hanya sanksi administrasi, perangkat sidang KKEP juga menjatuhkan sanksi etika kepada Ipda Arsyad, yakni perbuatan pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Dalam hal ini, pelanggar wajib meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta pihak-pihak yang dirugikan.
Berita Terkait
-
Disanksi Demosi 3 Tahun Di Kasus Ferdy Sambo, Kelakuan Ipda Arsyad Dinyatakan Sebagai Perbuatan Tercela
-
Anggota Pertama yang Datang ke TKP Brigadir J, Ipda Arsyad Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!
-
Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!
-
Lapang Dada Terima Sanksi Demosi 3 Tahun, Ipda Arsyad Daiva Tak Ajukan Banding
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
Terkini
-
'Kekuatan Siluman' di Balik Penjarahan Rumah Sri Mulyani, Dino Patti Djalal Bongkar 3 Kejanggalan
-
Beda Biaya Kuliah Gibran di UTS Insearch Sydney vs MDIS Singapura, Bak Langit Bumi
-
Adian Napitupulu Ungkap Keluarga Driver Ojol Affan Sempat Dilarang Lihat Jenazah, Tidak Manusiawi!
-
Terungkap! Koperasi Akui 'Main Harga' Sewa Kios Blok M ke Pedagang, Tapi MRT Ogah Putus Kerja Sama
-
5 Anggota Penumpang Rantis Brimob Pelindas Affan Disidang Etik Pekan Depan: Dipecat atau Demosi?
-
Geger Surat Perjanjian MBG di Sleman hingga Blora: Jika Anak Keracunan, Ortu Wajib Diam!
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia