Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan kedua dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Sebelumnya pada undangan pertama, Sugeng batal hadir lantaran dilarang masuk Pamdal DPR karena lewat pintu utama.
Sugeng mengatakan undangan untuk hadir di MKD adalah untuk memberikan klarifikasi terkait adanya aduan terhadap anggota DPR RI Heru Widodo.
"Terkait pernyataan Pak Heru yang intinya Pak Heru sebagai anggota Komisi III, meminta Polri untuk mendalami dugaan keterlibatan dua orang yang diduga sebagai bandar judi 303 yang memberi fasilitas penggunaan private jet kepada Brigjen HK," tutur Sugeng usai memberikan klarifikasi di MKD, Selasa (27/9/2022).
Adapun Sugeng diminta klarifikasi lantaran apa yang menjadi pernyataan Heru tersebut mengutip dari IPW. Perihal itu, Sugeng membenarkan bahwa IPW membuat rilis terkait, yakni IPW meminta Polri mengungkap dan mendalami penggunaan fasilitas jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Benar saya sebutkan ada dua nama dengan inisial RBT dan YS untuk didalami. IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan, tapi minta didalami, didalami itu bisa benar bisa tidak, tadi di dalam saya sampaikan begitu," kata Sugeng.
Sementara itu terkait Heru Widodo, Sugeng mengatakan bahwa IPW mendukung kerja-kerja Heru dalam menjalankan fungsi kontrol sekaligus mewakili suara rakyat.
Ia menilai Heru memiliki hak untuk bersuara sehingga tidak ada pelanggaran etik, sebagaimana dugaan dalam aduan terhadap Heru ke MKD.
"Kalau saya boleh berpendapat Heru Widodo sebagai anggota DPR, anggota parlemen punya hak untuk menyatakan bersuara mewakili kepentingan publik. Tidak ada pelanggaran kode etik di sini karena sumbernya pun ada, yaitu dari sumber IPW," kata Sugeng.
"Dan beliau sampaikan satu hal yang jadi tugasnya, baik di sidang Dewan maupun di luar. Itu beliau ada hak imunitas dan sumbernya ada, bukan mengada-ada," Sugeng menambahkan.
Baca Juga: Buntut Pamdal Larang Masuk Ketua IPW, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
Alasan Undang Ketua IPW
Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Habiburokhman menjelaskan alasan mengundang Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Habiburokhman mengatakan undangan terhadap Sugeng itu perihal jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
"Hari ini kami tadi mengagendakan klarifikasi mengundang Pak Sugeng Teguh Santoso sebagai saksi terkait ada pemeriksaan di MKD soal private jet tersebut," kata Habiburokhman.
Habiburokhman menyampaikan bahwa MKD hendak meminta klarifikasi Sugeng. Sebabnya, ada laporan terhadap anggota DPR yang mengutip pernyataan Sugeng.
"Kami kan mengundang beliau sebagai saksi soal itu karena kan ada anggota DPR yang mengutip pernyataan beliau dan itu dipersoalkan benar atau tidak. Kami sudah memeriksa pengadu dan teradu tinggal saksi-saksi, salah satunya IPW," kata Habiburokhman.
Berita Terkait
-
Resmi Batal Panggil KSAD Dudung soal Effendi Simbolon, MKD: Sudah Senyum-senyum, Dua Orang Sudah Pelukan
-
4 Fakta Terkait Pesawat Jet Pribadi yang Digunakan Brigjen Hendra Kurniawan Temui Keluarga Brigadir J
-
IPW Gagal Klarifikasi Private Jet Brigjen Hendra ke MKD DPR, Saat Tiba di Gedung Wakil Rakyat Pilih Balik Kanan Gara-Gara Ini
-
Buntut Pamdal Larang Masuk Ketua IPW, MKD Panggil Sekjen DPR Siang Ini
-
Brigjen Hendra Kurniawan Tak Kunjung Disidang, Humas Polri: Propam yang Atur Jadwal Toh!
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok