Suara.com - Kartu Prakerja Gelombang 46 telah ditunggu banyak orang, sebab masih banyak yang belum mendapatkan manfaatnya. Lalu apa syarat dan cara daftar prakerja gelombang terbaru ini?
Sebelum menjabarkan syarat dan cara daftar prakerja gelombang 46, anda perlu tahu dulu kapan pendaftarannya dibuka. Hingga saat berita ini diterbitkan, Manajemen Kartu Prakerja belum membuka pendaftaran gelombang terbaru.
Namun dapat diprediksi kapan Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka pendaftarannya. Melansir Ayobandung--jaringan Suara.com, Kartu Prakerja Gelombang 46 kemungkinan dimulai paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi gelombang terakhir (45).
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah dirilis pada 26 September 2022. Maka diperkirakan, jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 dibuka paling lama 7 hari usai pengumuman hasil seleksi, yakni sekitar 27 September 2022 - 3 Oktober 2022.
Artinya, bagi anda yang ingin mendaftar Prakerja gelombang 46 harap mempersiapkan diri. Lengkapi syarat-syaratnya terlebih dahulu.
Adapun syarat daftar Prakerja Gelombang 46 adalah:
- WNI (Warga Negara Indonesia) yang berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang sedang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan juga kecil.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris atau Dewan Pengawas pada BUMN ataupun BUMD.
- Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi peserta Penerima Kartu Prakerja
Setelah tahu syarat dan kriteria orang yang layak mendaftar Kartu Prakerja sekarang giliran Anda mengetahui cara pendaftarannya.
Cara daftar Prakerja Gelombang 46 dilakukan melalui situs prakerja.go.id. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Buka www.prakerja.go.id, pilih menu daftar
- Tulis email aktif dan kata sandi di kolom yang tersedia
- Cek pesan masuk email
- Lakukan verifikasi pendaftaran
- Kembali ke laman www.prakerja.go.id
- Mengisi data diri sesuai KK dan KTP
- Lakukan selfie dengan foto KTP di HP Anda
- Persiapkan alat tulis yang dibutuhkan
- Mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
- Setelah selesai tes online, klik 'Gabung' pada Kartu Prakerja Gelombang 46 yang dibuka.
- Tunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
Jika anda masih bingung dengan penjelasan tentang syarat dan cara daftar Prakerja gelombang 46 di atas, silahkan kunjungi situs resmi Prakerja. Pantau sosial medianya untuk informasi lebih lengkap.
Baca Juga: Cara Daftar KUR Alumni Prakerja, Dapat Rp 10 Juta Bunga Cuma 3 Persen!
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?