Baru-baru ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot AKBP M Hassan dari posisinya sebagai Kapolres Batanghari.
Diketahui, AKBP M Hassan dimutasi ke Yanma Polri. Pencopotan AKBP M Hassan tersebut tercatat dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022.
Pencopotan dan pemberlakuan mutasi terhadap AKBP M Hassan tersebut dilakukan setelah seorang wanita melaporkan AKBP M Hassan telah menyalahgunakan rumah dinas kapolres untuk hal yang tidak wajar yakni aktivitas asusila
Suara.com - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan pencopotan terhadap AKBP M Hassan karena buntut laporan seorang perempuan karena menyalahgunakan rumah dinas Kapolres untuk hal yang tidak wajar.
Atas laporan tersebut, AKBP M Hassan sudah menjalani sidang disiplin yang digelar oleh Polda Jambi.
"Yang bersangkutan sudah diberi sanksi disiplin berupa teguran tertulis dan penundaan untuk mengikuti pendidikan," kata Mulia.
Mulia juga mengatakan, mutasi personel tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan organisasi dan penyegaran untuk pembinaan karir para personel anggota kepolisian.
Kapolri pun menggantikan posisi AKBP M Hassan oleh AKBP Bambang Purwanto sebagai Kapolres Batanghari.
Lantas, siapakah AKBP M Hassan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Profil AKBP M Hassan
Diketahui, AKBP M Hassan menjabat sebagai Kapolres Batanghari sejak 4 Februari 2022 lalu. Pada saat itu, AKBP M Hassan menggantikan AKBP Heru Ekwanto.
AKBP M Hassan sendiri berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. Ia lahir pada tanggal 27 Juni 1980.
Pria berusia 42 tahun tersebut sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Jambi.
AKBP M Hassan merupakan lulusan Akpol pada tahun 2002. Selama meniti karir di kepolisian, AKBP M Hassan menduduki sejumlah posisi dan mengemban beberapa tanggung jawab di Polri seperti menjadi Kasattar Korbintarsis Dit Bintarlan Akpol, Wakapolsek Panakukang, Kasatlantas Polresta Medan, Kasat Lantas Polres Paolopo dan Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Diketahui, AKBP M Hassan bukan satu-satunya yang dimutasi oleh Kapolri. Terdapat sebanyak 29 Perwira lainnya yang dimutasi oleh Kapolri, tetapi hanya AKBP M Hassan yang dimutasi ke Yanma Polri.
Berita Terkait
-
Darah Brigadir J Menggenang di Duren Tiga, Begini Kondisi Rumah Dinas Kadiv Propam yang Disebut Ruh-Ruh Bergentayangan
-
Akhirnya Terjawab Mengapa TKP Eksekusi Mati Brigadir J Digeser ke Duren Tiga, Pengacara: Seharusnya Dihabisi di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
-
Kapolri Copot Kapolres Batanghari Buntut Laporan Perempuan, Diduga Rumah Dinas Dipakai Hal Tak Wajar
-
Cerdasnya Skenario Sambo Pilih Rumah Dinas Jadi Lokasi Eksekusi Brigadir J, Kuasa Hukum Bongkar Alasannya, Beban Ditanggung Ini
-
68 Pimpinan Ormas DKI Jakarta Gelar Silaturahmi Bersama Gubernur Anies Baswedan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang