Suara.com - Peneliti Bumi Madya pada Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Agus Budianto menyebutkan bahwa pergeseran tanah di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berpotensi merobohkan hingga menelan bangunan.
"Ancamannya bukan hanya bangunan roboh, tapi bisa jeblos ke dalam, dan itu membahayakan," kata Agus di Cibinong, Bogor, Selasa (27/9/2022).
Menurutnya, bencana pergeseran tanah yang sempat merusak beberapa bangunan dan jalan desa pada Rabu (14/9) itu diakibatkan longsor tipe rayapan tanah.
"Kita melihat adanya fondasi dari batuan tanah yang bergerak, dan kita menemukan adalah lapisan lempung di situ. Nah lapisan lempung itulah yang merupakan bidang yang gelincir yang ada di sana," ujarnya.
Agus menjelaskan, ketika vegetasi di wilayah Bojongkoneng hilang, maka air hujan dengan intensitas deras dapat membuat permukaan tanah menjadi jenuh.
"Air bergerak dengan mudah dan membawa lapisan tanah di bawahnya yang didasari lapisan lempung," kata dia.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar menghindari zona-zona tanah yang sudah mengalami retakan, karena ancamannya bukan hanya membuat bangunan roboh, melainkan juga membuat ambles tanah.
Hasil pengamatan yang ia lakukan, kedalaman amblesan berbeda di masing-masing lokasi. Di pinggiran, kedalaman amblesan sekitar satu meter. Ada juga yang amblesnya mencapai kedalaman 1,5 meter.
"Kalau kita lihat di jalan itu kan bervariasi, ada setengah meter tapi retaknya masif, dan itu membahayakan. Dalamnya merupakan kawasan lembah cekungan, zona aliran air yang berarah utara selatan," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebutkan, pergerakan tanah di Bojongkoneng mengakibatkan 278 KK atau 1.020 jiwa terdampak.
Berdasarkan data BPBD Kabupaten Bogor per Selasa (20/9) pukul 10.20 WIB, ada sebanyak 246 unit rumah terdampak. Sedikitnya, sembilan unit rumah mengalami rusak berat dan 73 unit rumah rusak sedang. Selanjutnya, satu unit fasilitas pendidikan dan mushalla juga terdampak.
Kemudian, ruas jalan Kampung Curug sepanjang 1 kilometer juga mengalami kerusakan sehingga tidak dapat dilewati semua jenis kendaraan. (Antara)
Berita Terkait
-
Tetangga Prabowo di Bojong Koneng Tak Jadi Direlokasi Pemerintah, Hanya Dibantu Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah
-
Polisi Buat Pengamanan Tiga Lapis di Stadion Pakansari Jelang FIFA Matchday Timnas Indonesia vs Curacao
-
Laga Indonesia vs Curacao Kick Off Jam 8 Malam, Stadion Pakansari Diperkirakan Diguyur Hujan
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?