Suara.com - Indonesia Global Compact Network (IGCN) dan B20 Integrity & Compliance Task Force mendorong kolaborasi publik dan pihak swasta khususnya korporasi untuk memberantas korupsi.
Direktur Eksekutif IGCN, Josephine Satyono menyebut pentingnya gerakan aksi kolektif anti korupsi.
"Mengidentifikasi tantangan dalam memberantas korupsi di sektor publik dan sektor swasta, Mempromosikan transparansi dan good governance, serta untuk mengadvokasi pentingnya aksi kolektif inklusif yang melibatkan para pembuat keputusan di sektor publik dan swasta," kata Josephine dalam dialog bertajuk Dialog Kebijakan Publik-Swasta Tingkat Tinggi Dalam Mempromosikan Transparansi dan Akuntabilitas secara virtual, Selasa (27/9/2022).
Josephine menyebut bahwa telah terjadi dua diskusi kelompok pada Juli dan Agustus 2022 yang berhasil mengidentifikasi indikator korupsi terutama di sektor agribisnis. Temuan utama dari diskusi tersebut adalah kurangnya integritas dan konflik kepentingan. Lalu sistem pelaporan yang tidak efektif dan kurangnya upaya tindak lanjut, lemahnya data dan kebijakan yang tidak konsisten serta tumpang tindih.
"Untuk itu, diskusi tersebut juga menyepakati perlunya aksi kolektif dari berbagai pihak, mengingat korupsi adalah permasalahan sistemik yang melibatkan banyak pemangku kepentingan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua B20 Indonesia Integrity & Compliance Task Force, Haryanto T Budiman mengingatkan pentingnya aksi kolektif tersebut. Aksi kolektif yakni melibatkan pihak multilateral dan multi pihak, karena tidak ada satupun negara, korporasi atau industri bisa mencapai target anti korupsinya dengan upaya sendiri.
"Setiap pihak memiliki tanggung jawab untuk memberantas korupsi, serta sekaligus ikut menjadi bagian dari solusi anti korupsi," tuturnya.
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nanggolan juga sempat berbicara sejauh mana implementasi kebijakan anti-korupsi di Indonesia. Menurutnya, saat ini sudah ada perbaikan pada sistem digitalisasi dan transparansi pada sistem pelacakan di
Pelabuhan. Akan tetapi, ia tidak menampik masih banyak tantangan yang mesti dihadapi.
"Namun, tantangan masih terjadi pada sistem tata niaga impor pangan, sistem procurement pemerintah, dan sektor perizinan yang masih perlu terus disempurnakan," ungkap Pahala.
Baca Juga: Tanggapi OTT Hakim Agung, Mahfud MD: Mereka Selalu Berdalil Bahwa Hakim itu Merdeka
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI