Suara.com - Tak bisa dipungkiri, rasa iba masyarakat memang kerap dimanfaatkan oleh beberapa pihak tidak bertanggung jawab. Termasuk oleh pengemis yang bahkan tega membeli barang-barang mewah usai memanfaatkan rasa prihatin orang lain kepadanya.
Hal ini seperti yang terlihat di video viral unggahan akun Instagram @terangmedia. Video yang semula diunggah TikTok @akuajaibbb itu memperlihatkan seorang pengemis yang mengamuk karena terciduk mengendarai mobil mewah setelah bekerja.
"Video viral pengemis bawa mobil mewah, ketahuan malah ngamuk!" begitulah caption yang disertakan @terangmedia, dikutip Suara.com pada Rabu (28/9/2022).
Tak ada keterangan di mana dan kapan video tersebut direkam. Namun melihat huruf B yang tertera di nomor polisi kendaraan, tampaknya fenomena pengemis bermobil mewah ini dijumpai di daerah Ibu Kota.
Dalam video berdurasi 27 detik itu terlihat seorang pria dengan kaus merah yang lusuh serta sarung. Ia juga terlihat memanggul tas ransel yang tidak kalah lusuh.
Tampaknya warga yang merekam sudah bersiap menangkap basah ketika pengemis tersebut akan menaiki mobilnya.
Benar saja, tidak lama kemudian pengemis itu terlihat mendatangi mobil sedan silver yang terparkir di pinggir jalan tersebut.
Tentu saja warga yang menangkap basah pengemis tersebut mengamuk. Meski tidak terlalu jelas apa yang disampaikan, perekam video menegur si pengemis karena sudah memanfaatkan rasa iba masyarakat untuk memperkaya diri.
Namun pengemis itu malah balik mengamuk. Ia bahkan sempat memukul perekam agar kamera yang dibawanya jatuh, tetapi gagal.
Merasa sudah terpojok, pengemis itu pun memilih masuk ke dalam mobil dan bergegas pergi dari sana. Sekalipun terus dibentak, pengemis itu memilih tutup telinga dan segera pergi dari sana.
Video tersebut semakin menjadi sorotan karena adanya narasi soal berapa banyak penghasilan yang didapat si pengemis. Tak main-main, rupanya ia meraup sampai lebih dari Rp300.000 dari meminta belas kasihan warga.
"Pengemis bermobil," tulis pemilik video. "Karena mengemis bisa dapat 300k lebih. Lebih gede dari buruh kantoran."
Senada dengan yang dirasakan perekam video, warganet rupanya juga ikut geram menyaksikan pengemis yang memanfaatkan belas kasihan masyarakat untuk membeli barang mewah.
Apalagi karena pengemis tersebut terlihat masih sangat bugar untuk bisa melakukan pekerjaan lain.
"Mungkin ini istilahnya fokus di profesi anda dan jadilah profesional," sindir warganet.
"Pantes pada betah ngemis," ujar warganet.
"300 ribu x 7 hari = 2,1 juta seminggu omsetnya," komentar warganet yang malah menghitung omset pengemis tersebut.
"Itulah alasan saya lebih suka beli koran daripada ngasih pengemis," kata warganet lain.
"Siapa yang suruh kasih?" timpal yang lain, mengajak warganet untuk lebih selektif dalam menyalurkan bantuan.
Memberi Uang ke Pengemis Bisa Berujung Penjara 3 Bulan
Saat ini mulai banyak daerah yang menerapkan larangan memberi uang kepada pengemis. Bukan hanya berupa imbauan, beberapa daerah bahkan siap menerapkan hukum pidana untuk mencegah warga memberi uang kepada pengemis.
Salah satunya Kota Semarang, Jawa Tengah yang memberlakukan Perda Nomor 5 Tahun 2014. Berdasarkan peraturan tersebut, warga yang memberi uang kepada pengemis bisa mendapat sanksi denda hingga kurungan penjara.
Disebutkan warga yang terpergok memberi uang ke pengemis dapat terkena sanksi Rp1 juta dan kurungan tiga bulan penjara.
Kepala Dinsos Semarang, Heroe Soekendar, menegaskan peraturan ini bermaksud untuk mengurangi jumlah pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) di Kota Semarang.
Berita Terkait
-
Ingin Jadi Konten Kreator, Ini 5 Ide Video yang Berpotensi Jadi Trending
-
Duh! Tak Terima Diviralkan karena Lawan Arah, Pengemudi Perempuan yang Ngamuk Berencana Laporkan Perekam
-
Wajah Puan Maharani Saat Bagi-bagi Kaos Viral, Rudi S Kamri Mengaku Kaget Juga
-
Beredar Video Rombongan Pria Diklaim Pesta Pasangan Gay, Tuai Perdebatan: Ngawur, Itu Lagi Ribut!
-
Keluhan Tulisan DMDU di NPWP Ini Bikin Heboh Ditjen Pajak, Pas Sadar Netizen Ikutan Emosi
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity