Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta ada pengawasan yang ketat terhadap para aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Mahkamah Agung. Pengawasan ketat itu diminta menyusul sejumlah ASN yang ikut terseret dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Meski diakui Habiburokhman bahwa zaman sekarang sulit untuk menembus para hakim agung untuk bermain perkara, namun dengan ditangkapnya sejumlah ASN tersebut membuktikan MA masih memiliki celah.
"Kalau saya lihat banyak yang ditangkap PNS, ada askor kemudian ada hakim yustisi, bisa jadi lubangnya di situ, celahnya di situ. Pihak-pihak itu menemui hakim agung melalui perantara PNS PNS ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Karena itu menjadi penting dilakukan pengawasan secara ketat. Ia meminta adanya aturan kode etik yang melarang para ASN di MA menemui pihak-pihak berperkara.
"Itu yang harus diawasi. Ada semacam kode etik yang ketat juga terhadap mereka. Dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang berperkara baik di gedung Mahkamah Agung maupun di luar," kata Habiburokhman.
Setengah Mati Tembus Hakim Agung
Habiburokhman mengatakan bahwa Mahkamah Agung tidak mudah ditembus pihak-pihak yang ingin bermain perkara dengan Hakim Agung.
MA yang kekinian, dikatakan Habiburokhman berbeda zaman dengan kondisi MAnpada belasan tahun silam. Menurutnya pada belasan tahun silak, memang MA gampang didatangi pihak-pihak eksternal, semisal pengacara.
"Zaman dulu mungkin 15 tahun yang lalu ya banyak pengacara berkeliaran main ke Mahkamah Agung. Gampang sekali dari belakang itu ada gerbang tinggal KTP masuk ke dalam bertemu orang masih gampang," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).
Baca Juga: Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron
Tetapi kini, ditegaskan Habiburokhman, kebiasaan seperti dulu sangat sulit untuk diterapkan kembali di MA.
"Sekarang setengah mati pasti nggak akan bisa, bahkan orang-orang nembus nembus ke sana pintu masuknya itu dari mana," kata Habiburokhman.
Sementara itu, terkait penilaian Presiden Jokowi perlu adanya reformasi hukum menyusul ditetapkannya tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati karena dugaan suap, Habiburokhman mendukung.
"Ya reformasi secara menyeluruh. Kalau saya lebih pembenahan secara detail aturan-aturannya. Jadi jangan pula kita bilang MA ini brengsek banget hanya karena satu orang ini belum tentu gitu lho," kata Habiburokhman.
Sebelumnya Jokowi angkat bicara terkait Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang menjadi tersangka atas kasus dugaan suap. Jokowi melihat adanya desakan untuk mereformasi hukum Indonesia.
"Saya lihat ada urgensi sangat penting untuk mereformasi bidang hukum kita," kata Jokowi di kawasan Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
Berita Terkait
-
Terciduk Cemberut, 'Problem' Utama Puan Dibongkar: Bahasa Tubuh dan Verbal Tak Sinkron
-
Sepekan Kontroversi Puan Maharani: Diskakmat Wong Cilik, Cemberut hingga Dewan Kolonel
-
Cecaran Anggota DPR ke Nadiem Makarim: Singgung 400 Tim Bayangan hingga 'Tangisan' Guru
-
DPR Gelar Voting Tertutup Cari Pengganti Lili Pintauli di KPK: Pilih Johanis Tanak atau I Nyoman Wara?
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang
-
Gagal Dimakzulkan, Bupati Pati Sudewo Ajak Lawan Politik Bersatu: Tidak Boleh Euforia
-
Kolaborasi Riset Sawit dan UMKM, Perkuat Inovasi Perkebunan Indonesia