Suara.com - Sidang gugatan perdata terkait pencabutan kuasa Bharada E atau Ricard Eliezer terhadap eks pengacaranya, Deolipa Yumara, kembali ditunda. Lantaran, Ketua majelis hakim Siti Hamidah dan penggugat II M Boerhanuddin berhalangan hadir.
Pantauan di lokasi, Deolipa selaku penggugat I dan kuasa hukumnya terlihat berada di kursi penggugat. Sementara itu, di kursi tergugat terlihat ada Rory Sagala selaku kuasa hukum perdata Bharada E, Ronny Talapessy selaku tergugat II, dan kuasa hukum Kabareskrim Polri selaku tergugat III.
Hakim anggota II Anry Widyo Laksono sempat membuka jalannya persidangan pada pukul 13.02 WIB. Tak lama berselang, Anry menyampaikan Hakim Ketua Siti Hamidah berhalangan hadir sehingga sidang harus ditunda pekan depan.
"Persidangan ini akan ditunda satu minggu dengan perintah kepada penggugat I untuk menyampaikan kepada pimpinan memanggil penggugat II," kata Anry di ruang sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Kemudian, hakim anggota Anry bertanya soal waktu dimulainya persidangan pekan depan kepada pihak penggugat dan tergugat.
"Untuk persidangan mau disepakati jam berapa?" tanya hakim Anry.
"Jam 13.00, Pak," ucap Deolipa.
"Jam 11.00 siang Pak, ada sidang pidana soalnya," beber Ronny.
Atas hal itu, sempat terjadi perdebatan mengenai waktu persidangan antara pihak pengugat dan tergugat. Bahkan, hakim Anry sampai harus mengetuk palu untuk menenangkan situasi tersebut.
Baca Juga: Yakin Deolipa Tuntut Fee Rp15 Miliar Bakal Ditolak Hakim, Kubu Bharada E: Gugatannya Mengada-ada
"Izin yang mulia, karena kami akan mendampingi Bharada E untuk sidang pidana yang jadwalnya siang," ucap Ronny.
"Begini hakim, kan kita dari pertama jadwalnya juga. Beliau punya jadwal, solusinya adalah ya sudah jam 1 saja," beber Deolipa.
"Sebentar, ini mau berantem atau apa? Sudah cukup, sebentar. Yang memimpin sidang adalah saya. Tolong, kita baru menentukan jam saja udah ribut kek begini. Kan malu disaksikan oleh masyarakat Indonesia," kata hakim Anry.
"Saya sebagai hakim anggota II saja. Ketua Majelis hari ini belum bisa hadir. Jadi saya tentukan untuk persidangan besok jam satu. Tetapi setelah itu biar nanti ketua majelis yang menentukan. Ditunda satu minggu jam 1 siang perintah untuk memanggil penggugat II. Sidang ditutup."
Dalam perkara ini, Deolipa Yumara meminta majelis hakim menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar biaya fee (upah) pengacara sebesar Rp15 miliar.
Total ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard saat ini, dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Bantargebang Sudah Sesak, DPRD DKI Minta Pasar Jaya Percepat Pengolahan Sampah Mandiri
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Dubes Iran dan Anak-anak Indonesia Gelar Doa, Kenang 175 Siswi SD Minab yang Dibom Israel-AS
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel