Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya berkas Perkara Ferdy Sambo Cs sudah pernah diserahkan Kejagug, namun dikembalikan ke kepolisian karena dianggap belum lengkap.
Dalam proses pelengkapan berkas, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menduga adanya negosiasi di antara internal Polri.
"Dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar pejabat tinggi Polri, tapi punya kemampuan khusus yang orang anggap diwariskan oleh Pak Tito," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube yang tayang Rabu (28/9/2022).
"Ada aktivitas di luar kontrol tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini, makanya dibikin Satgasus itu supaya dia [Ferdy Sambo] bisa melampui birokrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan adanya isu penimbunan uang di rumah Sambo membuat banyak orang curiga bahwa ada sarang korupsi di balik kasus tersebut.
"Tetapi waktu dia memperlihatkan penimbunan uang orang mulai curiga sarang korupsi, bagian ini yang saya kira sedang dinegosiasikan diam-diam, bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan," kata Rocky.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
"Sebenarnya enggak ada soal juga karena Polri memang harus direformasi total, tetapi para politisi di belakang itu yang pernah ada di sinyal yang sama lalu kecipratan beberapa proyek mereka mulai belingsatan lalu mulai menunda proses ini," tambah dia.
Rocky Gerung menyebutkan bahwa kasus Sambo akan membongkar berbagai kasus lain jika dibuka seterang-terangnya.
Berkas Lengkap, Kasus Dilimpahkan ke Kejagung
Polri segera melimpahkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung untuk melakukan pelimpahan tahan kedua.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengumumkan bahwa berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P21.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf, dan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Video Viral, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Temukan Uang Rp 50 Miliar, Cek Faktanya !
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Krisdayanti Manis ke Ibu Anang tapi Malah Dituding Kacangin Arsya Hermansyah, Warganet: Kasihan Mau Salaman Loh
-
Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap
-
Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun
-
Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering
-
Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II
-
Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi
-
Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi
-
Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara
-
Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia
-
Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis