Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya berkas Perkara Ferdy Sambo Cs sudah pernah diserahkan Kejagug, namun dikembalikan ke kepolisian karena dianggap belum lengkap.
Dalam proses pelengkapan berkas, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menduga adanya negosiasi di antara internal Polri.
"Dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar pejabat tinggi Polri, tapi punya kemampuan khusus yang orang anggap diwariskan oleh Pak Tito," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube yang tayang Rabu (28/9/2022).
"Ada aktivitas di luar kontrol tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini, makanya dibikin Satgasus itu supaya dia [Ferdy Sambo] bisa melampui birokrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan adanya isu penimbunan uang di rumah Sambo membuat banyak orang curiga bahwa ada sarang korupsi di balik kasus tersebut.
"Tetapi waktu dia memperlihatkan penimbunan uang orang mulai curiga sarang korupsi, bagian ini yang saya kira sedang dinegosiasikan diam-diam, bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan," kata Rocky.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
"Sebenarnya enggak ada soal juga karena Polri memang harus direformasi total, tetapi para politisi di belakang itu yang pernah ada di sinyal yang sama lalu kecipratan beberapa proyek mereka mulai belingsatan lalu mulai menunda proses ini," tambah dia.
Rocky Gerung menyebutkan bahwa kasus Sambo akan membongkar berbagai kasus lain jika dibuka seterang-terangnya.
Berkas Lengkap, Kasus Dilimpahkan ke Kejagung
Polri segera melimpahkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung untuk melakukan pelimpahan tahan kedua.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Video Viral, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Temukan Uang Rp 50 Miliar, Cek Faktanya !
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Krisdayanti Manis ke Ibu Anang tapi Malah Dituding Kacangin Arsya Hermansyah, Warganet: Kasihan Mau Salaman Loh
-
Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Gaji ASN Pemprov Gorontalo Macet, Gubernur Gusnar Ismail Sampaikan Permohonan Maaf
-
Terjebak Tiga Hari di Tengah Ancaman OPM, 18 Karyawan Freeport Dievakuasi TNI
-
Usai Resmikan Sekolah Rakyat, Prabowo Lanjutkan Kunjungan ke Balikpapan dan IKN
-
Indonesia Dilanda 2.139 Bencana di 2025: Didominasi Banjir dan Tanah Longsor
-
Prabowo ke Siswa Sekolah Rakyat: Bukan Salah Orang Tuamu, Memang Negara Belum Mampu Beri Terbaik
-
Rismon Desak Klarifikasi Jujur Usai Eggi Sudjana Disebut Minta Maaf dan Rangkul Jokowi di Solo
-
Bivitri Susanti Nilai Pilkada Tidak Langsung Berisiko Membuat Pemimpin Abai ke Rakyat
-
Fakta di Balik Siswa Sekolah Rakyat: 67 Persen dari Keluarga Berpenghasilan di Bawah Rp1 Juta
-
Pelapor Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Dipanggil Polda, Laporan Eggi Sudjana Dicabut?
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara