Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya berkas Perkara Ferdy Sambo Cs sudah pernah diserahkan Kejagug, namun dikembalikan ke kepolisian karena dianggap belum lengkap.
Dalam proses pelengkapan berkas, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menduga adanya negosiasi di antara internal Polri.
"Dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar pejabat tinggi Polri, tapi punya kemampuan khusus yang orang anggap diwariskan oleh Pak Tito," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube yang tayang Rabu (28/9/2022).
"Ada aktivitas di luar kontrol tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini, makanya dibikin Satgasus itu supaya dia [Ferdy Sambo] bisa melampui birokrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan adanya isu penimbunan uang di rumah Sambo membuat banyak orang curiga bahwa ada sarang korupsi di balik kasus tersebut.
"Tetapi waktu dia memperlihatkan penimbunan uang orang mulai curiga sarang korupsi, bagian ini yang saya kira sedang dinegosiasikan diam-diam, bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan," kata Rocky.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
"Sebenarnya enggak ada soal juga karena Polri memang harus direformasi total, tetapi para politisi di belakang itu yang pernah ada di sinyal yang sama lalu kecipratan beberapa proyek mereka mulai belingsatan lalu mulai menunda proses ini," tambah dia.
Rocky Gerung menyebutkan bahwa kasus Sambo akan membongkar berbagai kasus lain jika dibuka seterang-terangnya.
Berkas Lengkap, Kasus Dilimpahkan ke Kejagung
Polri segera melimpahkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung untuk melakukan pelimpahan tahan kedua.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana mengumumkan bahwa berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P21.
Kelima tersangka tersebut di antaranya Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf, dan Bharada E alias Richard Eliezer.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil di Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Video Viral, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Temukan Uang Rp 50 Miliar, Cek Faktanya !
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Krisdayanti Manis ke Ibu Anang tapi Malah Dituding Kacangin Arsya Hermansyah, Warganet: Kasihan Mau Salaman Loh
-
Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana
-
Petronas Masuk Madura, Bahlil Kerek Target Lifting Minyak di RAPBN 2027
-
Asap Berkurang, SF Hariyanto Sebut Penanganan Karhutla di Riau Terkendali
-
Satgas Udara Telah Jatuhkan 3,5 Juta Liter Air untuk Tangani Kebakaran Hutan Indonesia
-
Jangan Sembarangan Menginjak Kecoak! Bakterinya Bisa Menyebar di Lantai
-
Tepis Isu Paket Titipan Istana! Gus Ipul Jamin Pemilihan Ketum PBNU Tanpa Intervensi Prabowo
-
Jateng Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, Fokus Atasi Kebutuhan Dasar