Suara.com - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai tersangka sudah dinyatakan lengkap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di gedung Jampidum Kejagung.
"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers, Rabu (28/9/2022).
Sebelumnya berkas Perkara Ferdy Sambo Cs sudah pernah diserahkan Kejagug, namun dikembalikan ke kepolisian karena dianggap belum lengkap.
Dalam proses pelengkapan berkas, pengamat politik dan akademisi Rocky Gerung menduga adanya negosiasi di antara internal Polri.
"Dalil kita dari awal Pak Sambo ini bukan sekadar pejabat tinggi Polri, tapi punya kemampuan khusus yang orang anggap diwariskan oleh Pak Tito," ujar Rocky Gerung di kanal YouTube yang tayang Rabu (28/9/2022).
"Ada aktivitas di luar kontrol tetapi dimaksudkan untuk jaga bangsa ini, makanya dibikin Satgasus itu supaya dia [Ferdy Sambo] bisa melampui birokrasi," imbuhnya.
Lebih lanjut Rocky Gerung menyebutkan adanya isu penimbunan uang di rumah Sambo membuat banyak orang curiga bahwa ada sarang korupsi di balik kasus tersebut.
"Tetapi waktu dia memperlihatkan penimbunan uang orang mulai curiga sarang korupsi, bagian ini yang saya kira sedang dinegosiasikan diam-diam, bagaimana kalau itu sampai harus dibawa ke pengadilan," kata Rocky.
Baca Juga: Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan
"Sebenarnya enggak ada soal juga karena Polri memang harus direformasi total, tetapi para politisi di belakang itu yang pernah ada di sinyal yang sama lalu kecipratan beberapa proyek mereka mulai belingsatan lalu mulai menunda proses ini," tambah dia.
Rocky Gerung menyebutkan bahwa kasus Sambo akan membongkar berbagai kasus lain jika dibuka seterang-terangnya.
Berkas Lengkap, Kasus Dilimpahkan ke Kejagung
Polri segera melimpahkan Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya berikut barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan tahap dua ini akan dilakukan setelah berkas perkara kelima tersangka dinyatakan lengkap.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penyidik akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejagung untuk melakukan pelimpahan tahan kedua.
"Nanti penyidik ke JPU untuk mengambil surat P21-nya dan dipersiapkan langkah-langkah lanjutnya oleh penyidik terkait tahap II," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Berita Terkait
-
Video Viral, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Temukan Uang Rp 50 Miliar, Cek Faktanya !
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
-
5 Tahun Pajak STNK Mati Otomatis Data Terhapus, Korlantas Polri: Silakan Disimpan Saja Kendaraannya
-
Krisdayanti Manis ke Ibu Anang tapi Malah Dituding Kacangin Arsya Hermansyah, Warganet: Kasihan Mau Salaman Loh
-
Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?
-
Perkosa Wanita di Ruang Tamu, Ketua Pemuda di Aceh Ditahan dan Terancam Hukuman Cambuk!