Suara.com - Kasus dugaan pembunuhan berencana Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus berlanjut. Kekinian, Ferdy Sambo dapat dampingan hukum dari eks pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Padahal sebelumnya Hotman Paris menolak permintaan sebagai kuasa hukum tersangka Ferdy Sambo. Ia bahkan sempat dapat tawaran untuk jadi pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Cnadrawathi yang juga jadi tersangka pembunuhan Brigadir J. Yuk simak perjalanan Fery Sambo mencari pengacara berikut ini.
Alasan Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Sambo dan Putri
Hotman Paris mengaku pernah mendapat tawaran untuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo. Di kesempatan yang berbeda, pria asal Batak ini juga diminta jadi pengacara Putri Candrwathi.
Namun kedua tawaran tersebut ditolak Hotman karena alasan tertentu. Salah satu alasan Hotman karena belakangan ini kerap membela kasus yang menimpa rakyat kecil.
"Maaf untuk kali ini saya nggak bisa, ada alasan tertentu, terutama pas dalam bulan yang sama ada dua kasus viral dari rakyat kecil yang berhasil saya tolong," kata Hotman Paris ketika menjadi bintang tamu acara "Pagi Pagi Ambyar Trans TV" yang tayang pada Kamis (1/9/2022) lalu.
Alasan Febri dan Rasamala Mau Jadi Pengacara Sambo dan Putri
Hingga kemudian Ferdy Sambo menemukan pengacara untuk menangani kasus pembunuhan Brigadir J yang menjeratnya. Febri Diansyah dan Rasamala adalah sosok yang siap membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di bawah kantor hukum Arman Hanis. Disebutkan bahwa Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sedangkan Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.
Febri mengatakan akan mendampingi kliennya, Putri Candrawathi secara objektif. Ia bahkan mebgaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan istri Ferdy Sambo itu. Begitu juga dengan Rasamala yang menyetujui permintaan sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan beberapa aspek perkara.
Ferdy Sambo dan Putra Candrawathi Jadi Tersangka
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 4 orang lainnya, yakni Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf dan Putri Candrawathi.
Para tersangka ini dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. 4 tersangka telah ditahan, sedangkan Putri Candrawathi masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Tag
Berita Terkait
-
Segera Diadili Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Istri: Apa yang Kami Lakukan Akan Kami Akui di Persidangan
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
-
Polri Ambil Surat P21 Kasus Ferdy Sambo di Kejagung
-
Segera Seret Ferdy Sambo Cs ke Meja Hijau, Kejagung Siap Kebut Berkas Dakwaan: Kami Tidak Buang Waktu
-
Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Pengamat Duga Sempat Ada 'Nego Diam-diam' Sebelum Berkas Diserahkan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
Terkini
-
Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
-
Polri Buka Posko Bantuan Bencana Demi Pastikan Donasi Tepat Sasaran, Ini Call Center dan Alamatnya
-
Gasak Empat Ponsel, Joki dan Eksekutor Pencuri Rumah Kosong di Mampang Keok Diciduk Resmob!
-
Driver Taksi Rudapaksa Penumpang, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Perempuan Hidup Dalam Rasa Tak Aman
-
BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak untuk Mencegah Terjadinya Fraud JKN
-
Update Terbaru Banjir Bandang dan Longsor Agam: 86 Orang Meninggal, 88 Orang Hilang, 2.500 Mengungsi
-
Program JKN Sukses, Delegasi Afrika Datangi BPJS Kesehatan untuk Belajar
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan