Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali melakukan roadshow sosialisasi Kekayaan Intelektual melalui “Yasonna Mendengar”. Program yang ketiga ini digelar di Universitas Negeri Makassar (UNM), Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (28/9/2022).
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menyebut Provinsi Sulawesi Selatan cukup kreatif, berdasarkan data Kekayaan Intelektual pada tahun 2020 terdapat 1.749 permohonan hak cipta dan 551 permohonan merek.
Kemudian ada kenaikan pada tahun 2021, yakni sebanyak 2.751 permohonan hak cipta dan 938 permohonan merek.
“Menunjukkan bahwa peningkatan kesadaran dalam perlindungan kekayaan intelektual,” kata Yasonna, dalam acara yang dikemas dengan konsep townhall meeting tersebut.
Dalam rangkaian acara Yasonna Mendengar di Universitas Negeri Makassar, diberikan secara gratis sertifikat merek dan hak cipta pada pelaku UMKM dan ekonomi kreatif.
Yasonna menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Kementerian Hukum dan HAM telah meluncurkan sistem pendaftaran hak cipta secara online dengan proses yang lebih cepat sehingga perlindungan kekayaan intelektual dapat lebih mudah dilakukan.
"Tahun 2022 ini kita meluncurkan POP-HC, Persetujuan Otomatis Pendaftaran Hak Cipta, yang sebelumnya satu hari, sekarang sepuluh menit Anda sudah bisa mendaftarkan secara online on your smartphone," terangnya.
Yasonna menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga besar dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), guna mengikuti perkembangan teknologi sekaligus memberi pelayanan yang terbaik untuk publik.
"Kementerian Hukum dan HAM mencoba terus menggunakan aplikasi-aplikasi digital untuk mempercepat pelayanan publik kita. Karena memang pelayanan publik kita maka dalam pendaftaran hak cipta, merek, kekayaan intelektual, paten, dan lain-lain kita sudah melakukan pendaftaran secara online dan hak cipta saudara itu langsung masuk dan terdaftar," ujar Guru Besar Ilmu Kriminologi pada Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
Sistem berbasis online memberikan dampak yang baik terkait perlindungan kekayaan intelektual. Hal ini terbukti bahwa hak cipta yang sebelumnya terdaftar sebanyak 4.837 per bulan, di peralihan tahun 2022 menjadi 6.921 per bulan dan saat ini tercatat sebanyak 7.384 hak cipta yang terdaftar per bulannya.
Kepada para peserta yang merupakan pelaku UMKM dan ekonomi kreatif itu, Yasonna juga mendorong untuk tidak ragu mendaftarkan merek usahanya. Hal tersebut karena pendaftaran merek bagi UMKM diberikan kemudahan dan adanya pengurangan tarif pendaftaran.
"UMKM dalam pendaftaran merek dan lain-lain untuk kekayaan intelektual kita beri kemudahan dan diskon. Dapat surat dari Kementerian Koperasi dan UMKM-nya bahwa ada perbedaannya dan lumayan perbedaannya, tidak mahal juga," jelasnya.
Program roadshow sosialisasi kekayaan intelektual “Yasonna Mendengar” dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala dalam pencatatan kekayaan intelektual sekaligus sosialisasi kemudahan dan manfaatnya kepada masyarakat. Yasonna berharap ke depannya program ini dapat lebih digaungkan, salah satunya adalah bekerjasama dengan kampus untuk lebih efektif dalam meningkatkan sosialisasi kekayaan intelektual.
"Bagaimana kita kerja sama kampus dan Kementerian Hukum dan HAM, yang bisa goes to campus. Ada rencana Pak Dirjen tahun depan untuk pergi ke kampus-kampus dan tempat-tempat lain menjelaskan prosedur," katanya.
Berita Terkait
-
Masuk Sekolah, Kemenkumham Sumbar Kenalkan Siswa Soal Kekayaan Intelektual
-
Momen saat Menkumham Yasonna Mengajar tentang Kekayaan Intelektual di Sekolah
-
Kemenkumham Tanamkan Budaya Anti Plagiarisme sejak Dini kepada 5.000 Siswa
-
Ini 7 Warisan Budaya Masyarakat OKI yang Terdaftar dalam Kekayaan Intelektual Komunal
-
Ini 10 Kekayaan Palembang Baru Dipatenkan: Ada Burgo, Selendang Muzawaroh Dan Ngidang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta