Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ikut angkat bicara soal video yang dinarasikan sebagai penggeledahan tumpukan uang milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa KPK menyita tumpukan uang milik Hasto yang berjumlah Rp 50 miliar dan merupakan hasil korupsi.
Kini, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menegaskan bahwa video tersebut adalah hoaks alias berita palsu.
"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK pada salah satu rumah kediaman milik pihak tertentu (Hasto Kristiyanto)," ujar Ali, Rabu (28/9/2022).
"Jadi, video dimaksud mengarahkan pada informasi yang tidak benar, dengan diberi judul KPK temukan tumpukan uang Rp 50 miliar hasil korupsi oleh pihak yang disebut dalam video hoaks itu," lanjutnya.
Lantas, berapakah jumlah kekayaan harta Hasto Kristiyanto sebenarnya? Berikut rinciannya resminya.
Rincian harta kekayaan Hasto Kristiyanto
Rumor bahwa uang sosok politisi PDIP disita tersebut tidaklah benar alias hoaks. Terkait dengan informasi harta kekayaan para politisi seperti Hasto, KPK meminta agar publik mengakses kanal terpercaya seperti yang dikelola oleh lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, Ali juga berharap masyarakat mendapat informasi terpercaya dari KPK terutama terkait perkembangan kasus korupsi yang menimpa para pejabat.
"Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui website kpk.go.id atau melalui akun resmi media-media sosial KPK," tegas Ali.
Baca Juga: KPK Jelaskan soal Heboh Video Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah
Terkait dengan rincian harta kekayaan Hasto Kristiyanto, belum ada jumlah resmi yang tercatat dalam laman elhkpn.kpk.go.id. Sebab, Hasto Kristiyanto urung melaporkan harta kekayaannya melalui LHKPN ke lembaga antirasuah itu.
Adapun LHKPN diperuntukan bagi para pejabat publik seperti anggota DPR RI, DPD, dan pegawai instansi pemerintah lainnya. Sedangkan, Hasto Kristiyanto sempat menjabat sebagai DPR namun untuk periode 2004 – 2009 silam.
Profesi Hasto Kristiyanto
Selain sebagai seorang politisi, Hasto Kristiyanto dulunya merupakan seorang insinyur. Ia merupakan tamatan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada tahun 1991.
Seusai lulus kuliah, ia banyak bekerja di bidang keteknikan di berbagai industri swasta maupun BUMN.
Baru pada era 2000an atau Pascareformasi, Hasto memutuskan untuk terjun ke dunia politik dengan tergabung Partai PDI Perjuangan.
Berita Terkait
-
KPK Jelaskan soal Heboh Video Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah
-
KPK Tegaskan Video Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP dan Temukan Uang Rp 50 Miliar Hoaks
-
Gantikan Lili Pintauli Jabat Wakil Pimpinan KPK, Johanis Tanak Miliki Total Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar
-
Video Viral, Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Digeledah KPK, Temukan Uang Rp 50 Miliar, Cek Faktanya !
-
Febri Diansyah Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Netizen Bandingkan dengan Sikap Hotman Paris
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar