Suara.com - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menjerat Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi akan segera disidangkan di pengadilan.
Demi lakukan pembelaan hukum terhadap, Putri Chandrawathi, Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah selaku kuasa hukum mendatangi lima ahli hukum bergelar Profesor hingga Doktor dari empat perguruan tinggi. Hal dikatakan Febri sebagai bentuk keseriusannya membela Putri yang terancam hukuman mati.
"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Tak hanya itu, dia bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.
"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.
Kemudian mereka juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana. Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekontruksi di Magelang.
"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri.
Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J. Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.
Menjadi pengacara Putri, Febri akan memberikan pendampingan hukum yang objektif.
Baca Juga: Febri Diansyah: Pendampingan Hukum Putri Candrawathi Tidak Membabi Buta
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata dia.
Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum surat kuasa ditandangani.
"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan