Suara.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menegaskan pilihannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo tersangka utama pembunuhan Brigadir J tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dia mengatakan pilihannya menjadi kuasa hukum sang mantan Kadiv Propam Polri keputusan independen sebagai seorang advokat.
"Jadi memang ini keputusan independen. Dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata Rasamala kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kendati demikian, diakuinya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan pilihan yang sederhana. Banyak hal yang harus dipertimbangkannya.
"Untuk memutuskan hari ini juga bukan hal yang sederhana. Karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo. Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami. Jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi oleh kita. Jadi semua bisa berjalan dengan fair," sambungnya.
Selain Rasamala, dari eks pegawai KPK, ada nama Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.
Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Baca Juga: Bela Putri Chandrawathi, Febri Diansyah Datangi Lima Ahli Hukum Level Doktor Hingga Profesor
Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta