Suara.com - Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang menegaskan pilihannya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo tersangka utama pembunuhan Brigadir J tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Dia mengatakan pilihannya menjadi kuasa hukum sang mantan Kadiv Propam Polri keputusan independen sebagai seorang advokat.
"Jadi memang ini keputusan independen. Dan tidak ada kaitannya dengan dorongan pihak lain, atau pihak ketiga atau pihak manapun. Prinsipnya ini keputusan independen, dalam konteks profesi kami sebagai advokat," kata Rasamala kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kendati demikian, diakuinya menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo bukan pilihan yang sederhana. Banyak hal yang harus dipertimbangkannya.
"Untuk memutuskan hari ini juga bukan hal yang sederhana. Karena kami harus mengecek dulu, mengkonfirmasi langsung kepada Bu Putri, kepada Pak Sambo. Kemudian berdiskusi banyak dengan tim, juga melihat bukti-bukti yang sudah ada. Baru kemudian bisa mengambil keputusan," ungkapnya.
"Mudah-mudahan kita bisa kawal semua. Jadi apa yang kami lakukan, bisa berjalan sesuai profesi kami. Jaksa juga diawasi, hakim nanti memutus juga diawasi oleh kita. Jadi semua bisa berjalan dengan fair," sambungnya.
Selain Rasamala, dari eks pegawai KPK, ada nama Febri Diansyah yang memilih menjadi kuasa hukum Putri Chandrawathi, istri Ferdy Sambo.
Febri menyatakan dirinya dan Rasamala akan memberikan pendampingan hukum yang objektif kepada klien mereka.
"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama Tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata Febri.
Baca Juga: Bela Putri Chandrawathi, Febri Diansyah Datangi Lima Ahli Hukum Level Doktor Hingga Profesor
Dia mengungkapkan, dia bersama Rasamala telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.
"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," bebernya.
"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih