Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin sepekan lalu (5/9/2022) terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Alasan suap dan gratifikasi ini masih diselidiki lebih lanjut oleh KPK. Dana Rp 1 miliar itu digunakan Lukas Untuk berobat ke Singapura.
Izin pengobatan yang diajukan Lukas ke Kementerian Dalam Negeri tertanggal 31 Agustus 2022 sampai 26 September 2022.
Kendati demikian, Koordinator Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyayangkan penangkapan KPK terhadap kliennya lantaran tidak memenuhi peraturan harus menyertakan minimal dua alat bukti.
Menurutnya, duit tersebut berasal dari dana pribadi Lukas yang memang sudah berencana berobat ke Singapura.
Berita Terkait
-
Zulfan Lindan: Dulu SBY, Kini Anies Baswedan The Second Golden Boy Amerika Serikat
-
Lihat Ada yang Aneh, Publik Soroti Sikap Penjual Gorengan Pikulan Ini saat Berhenti di Pinggir Jalan
-
Viral Nadiem Makarim saat Diamuk Anggota DPR RI
-
Kucing Ini Bisa Masuk ke Dalam Galon, Warganet: Gimana Keluarnya?
-
Berjalan Menuju Pelaminan, Warganet Dibuat Bingung dengan Penampilan Pengantin Pria
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh