Suara.com - Pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja yang menjadi sasaran program ini adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Namun video yang diperlihatkan oleh akun TikTok @juraganclothing berikut ini sangat mencuri perhatian. Pasalnya sebuah toko kelontong terlihat diberi cap penerima bansos.
Video yang kembali diunggah di akun Instagram @terangmedia ini menunjukkan sebuah toko kelontong yang berada di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Keluarga sangat miskin / prasejahtera. Penerima bantuan PKH / BPNT. Desa Bulakan. Kecamatan Belik. Ya Allah sejahterakanlah Saudara kami yang miskin ini," begitulah tulisan yang tertera di cap, dikutip Suara.com pada Jumat (30/9/2022).
Namun ketika kamera beralih, tampak jelas bangunan tersebut dipakai untuk toko kelontong. Tampak banyak rak untuk menata barang jualan, hingga tersedia freezer khusus es krim di bagian depan.
"Bagaimana pendapat kalian?" celetuk @terangmedia lantaran profil penerima bansos yang sepertinya tidak sesuai dengan persyaratan.
Tak pelak video ini mendapat banyak komentar warganet, meski pendapat miring lah yang paling dominan di sana. Mirisnya, banyak warganet yang mengaku tidak heran lantaran pemberian bansos tak tepat sasaran seperti ini seolah sudah awam dijumpai di Indonesia.
Warganet berspekulasi pemilik toko kelontong itu masih berkerabat dekat dengan pengurus daerah setempat sehingga bisa diloloskan untuk menerima bansos.
"Wow, Indonesia banget ini," seloroh warganet.
Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Dilakukan saat Konten Sepi Peminat, Jangan Berhenti!
"Semoga tulisan itu tidak menjadi kenyataan buat si tuan rumah,, karena BLT," kata warganet.
"Wow benar-benar miskin, sampai dia rela menjual apa yang dia punya demi memenuhi kebutuhan hidup .." sindir warganet.
"Maksudnya mungkin, bagi keluarga pra sejahtera silahkan ambil bahan bantuan sembako dan keperluan lainnya di toko itu..." komentar wagranet lain.
"Inilah orang kaya... jiwa miskin nya keluar saat ada bansos... !!! Inilah salah satu bukti ... bansos itu tidak tepat sasaran ...!" timpal yang lainnya.
Syarat dari Kemensos untuk Penerima Bansos PKH
Seperti jenis bansos lain, Kementerian Sosial juga menetapkan persyaratan untuk penerima bantuannya. Untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), berikut adalah persyaratannya:
Berita Terkait
-
Pamer Alat Vital ke Bocah, Pelaku Baru Setahun Ngontrak di Semper Timur
-
Sadis! Siswa SMP Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Massal hingga Hampir Dilindas Motor
-
Viral Pedagang Sate di Jogja Disebut Mirip hingga Dicari Anji, Ternyata Ini Sosoknya
-
Razia Esek-esek di Sumut, Ada Dara Ditinggal Pas Sayang-Sayangnya Dalam Pondok
-
BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!