Suara.com - Pemerintah memiliki sejumlah program bantuan sosial untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat. Tentu saja yang menjadi sasaran program ini adalah masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah.
Namun video yang diperlihatkan oleh akun TikTok @juraganclothing berikut ini sangat mencuri perhatian. Pasalnya sebuah toko kelontong terlihat diberi cap penerima bansos.
Video yang kembali diunggah di akun Instagram @terangmedia ini menunjukkan sebuah toko kelontong yang berada di Desa Bulakan, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Keluarga sangat miskin / prasejahtera. Penerima bantuan PKH / BPNT. Desa Bulakan. Kecamatan Belik. Ya Allah sejahterakanlah Saudara kami yang miskin ini," begitulah tulisan yang tertera di cap, dikutip Suara.com pada Jumat (30/9/2022).
Namun ketika kamera beralih, tampak jelas bangunan tersebut dipakai untuk toko kelontong. Tampak banyak rak untuk menata barang jualan, hingga tersedia freezer khusus es krim di bagian depan.
"Bagaimana pendapat kalian?" celetuk @terangmedia lantaran profil penerima bansos yang sepertinya tidak sesuai dengan persyaratan.
Tak pelak video ini mendapat banyak komentar warganet, meski pendapat miring lah yang paling dominan di sana. Mirisnya, banyak warganet yang mengaku tidak heran lantaran pemberian bansos tak tepat sasaran seperti ini seolah sudah awam dijumpai di Indonesia.
Warganet berspekulasi pemilik toko kelontong itu masih berkerabat dekat dengan pengurus daerah setempat sehingga bisa diloloskan untuk menerima bansos.
"Wow, Indonesia banget ini," seloroh warganet.
Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Dilakukan saat Konten Sepi Peminat, Jangan Berhenti!
"Semoga tulisan itu tidak menjadi kenyataan buat si tuan rumah,, karena BLT," kata warganet.
"Wow benar-benar miskin, sampai dia rela menjual apa yang dia punya demi memenuhi kebutuhan hidup .." sindir warganet.
"Maksudnya mungkin, bagi keluarga pra sejahtera silahkan ambil bahan bantuan sembako dan keperluan lainnya di toko itu..." komentar wagranet lain.
"Inilah orang kaya... jiwa miskin nya keluar saat ada bansos... !!! Inilah salah satu bukti ... bansos itu tidak tepat sasaran ...!" timpal yang lainnya.
Syarat dari Kemensos untuk Penerima Bansos PKH
Seperti jenis bansos lain, Kementerian Sosial juga menetapkan persyaratan untuk penerima bantuannya. Untuk penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), berikut adalah persyaratannya:
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua (tidak lebih)
- Anak usia dini maksimal dua anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam satu keluarga
- Lanjut usia atau lansia maksimal satu orang dalam keluarga
- Penyandang disabilitas maksimal satu orang dalam keluarga
Kelompok-kelompok ini berhak menerima bansos dalam rentang Rp900.000 sampai Rp3.000.000.
Berita Terkait
-
Pamer Alat Vital ke Bocah, Pelaku Baru Setahun Ngontrak di Semper Timur
-
Sadis! Siswa SMP Jadi Korban Bullying, Dikeroyok Massal hingga Hampir Dilindas Motor
-
Viral Pedagang Sate di Jogja Disebut Mirip hingga Dicari Anji, Ternyata Ini Sosoknya
-
Razia Esek-esek di Sumut, Ada Dara Ditinggal Pas Sayang-Sayangnya Dalam Pondok
-
BLT Ojol Segera Cair, Cek Syarat Penerimanya!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Alasan Polisi Tak Izinkan Massa Demo BEM UI Lewati Jalan Trunojoyo di Hari Bhayangkara
-
Bupati Kuansing Minta Land Cruiser, Mobil Dibeli Kredit dengan Cicilan Rp46 Juta Per Bulan
-
AS dan Iran Saling Klaim di Tengah Perang, Gencatan Senjata 60 Hari Gagal Total?
-
Waspada! Kebijakan B50 Bisa Picu Krisis Minyak Goreng dan Bencana Lingkungan Akibat Sawit
-
Waspada El Nino hingga 2027, Megawati Keluarkan Instruksi 'Siaga Satu' Pangan dan Air
-
Dilarang Dekat Mabes, BEM UI Beberkan Rapor Merah 602 Kasus Kekerasan Polri di Depan Gedung ASEAN
-
Presiden Belarus Tiba di Jakarta, Disambut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Dapat Kado Keranda Mayat dari BEM UI, Kapolri Akui Polri Belum Sempurna dan Butuh Kritik
-
Kepalanya Busuk, Bawahnya Pasti Busuk! BEM UI Meradang Usai Aksi Bawa Keranda Dihadang
-
Kado Keranda Mayat BEM UI Dilucuti Polisi, Demo #MatinyaReformasiPolri Ricuh