Suara.com - Rencana akuisisi BTN Syariah oleh PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk memenuhi aturan spin off perlu ditinjau ulang. Hal ini sejalan dengan pendapat kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi XI DPR, yang mengusulkan agar kewajiban spin off unit usaha syariah (UUS) pada tahun 2023 ditinjau kembali.
Semua pihak sepakat bahwa UUS memang perlu disapih, agar bisa bertumbuh dan berkembang secara optimal, namun demikian banyak pihak berbeda pendapat soal waktu dan strategi terkait rencana spin off tersebut.
Apabila dipaksakan terlaksana tahun depan, sementara industri tidak siap, maka hanya akan menghasilkan bank syariah yang tidak memiliki daya saing. Jika itu yang terjadi, maka pemaksaan spin off akan lebih besar mudharatnya ketimbang manfaatnya.
Opsi peninjauan kembali kewajiban spin off juga menjadi perhatian anggota Badan Legislatif DPR RI, yang tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK)
"Harus diakui, jika ketentuan UUS perbankan untuk memisahkan diri dari induknya atau spin-off mengikuti aturan yang dibuat regulator masih menghantui pelaku industri perbankan. Maka kami di parlemen menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tengah agar tidak malah kontraproduktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air," tegas anggota Komisi XI DPR RI, Ela Siti Nuryamah.
Dia menyampaikan, pihaknya sepakat jika ketentuan spin off UUS perbankan diserahkan kepada pelaku usaha. Regulator nantinya hanya menetapkan ketentuan-ketentuan umum, seperti kecukupan modal minimal, kecukupan total aset, tren tingkat kesehatan UUS, memiliki infrastruktur yang mendukung akselerasi bisnis, memiliki kesiapan teknologi dan sumber daya manusia, hingga memiliki kerja sama yang baik dengan induk usahanya.
"Dengan demikian di satu sisi regulator mempunyai acuan lebih objektif untuk memaksa UUS dalam melakukan spin off, di sisi lain pelaku usaha juga tidak dibatasi ketentuan waktu yang bisa saja sangat subjektif dan tidak mencerminkan objektivitas fakta di lapangan," kata dia.
Berita Terkait
-
DPR Hijau Sebagai Aksi Memerangi Krisis Iklim
-
Taman Energi di DPR Jadi Bentuk Kampanye Pembangunan Berkelanjutan
-
Di P20, DPR Siap Tunjukkan Komitmen Indonesia Kurangi Emisi Lewat Konsep Go Green
-
Dedi Mulyadi Dibuat Takjub Oleh Kesetian Istri Pria Penderita TBC Tulang, Begini Kisahnya
-
Hacker Bjorka Hilang Saat Anggaran BSSN Naik Rp 624 Milyar, Rocky Gerung : Bjorka Itu Bukan Orang
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki