Suara.com - Aktivis Papua Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," kata Charles dalam Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua" yang digelar di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Menurut ia, diskusi seperti ini harus terus dilakukan untuk menemukan solusi bagaimana menyelesaikan kasus hukum dengan jalan terbaik.
"Kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," ujar Charles.
Mantan tahanan politik kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka itu berharap perlunya pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok massa yang menghadang itu.
"Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok yang menghadang proses penegakan hukum di Tanah Papua. Dengan mendatangi ke tempat kelompok massa, bangun komunikasi untuk bertemu pimpinan mereka," tuturnya.
Charles berharap proses penegakan hukum berjalan baik tanpa mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Pada kesempatan sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Martinus.
Baca Juga: 1.800 Polisi Disiapkan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. "Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.
Martinus menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
Terkini
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu
-
Bakal Jadi Partai atau Pindah ke PSI? Begini Rencana Projo
-
Whoosh Bikin Tekor Triliunan, Ekonom Curiga Proyek Salah Sasaran dan Ada 'Permainan' Markup
-
Gak Kapok Masuk Penjara Gegara Korupsi, Eks Kades Nekat Dagang Sabu karena Alasan Nganggur
-
Prabowo Janji Hadir jika Ada Penggerebekan Pabrik Narkoba, Kapolri: Anggota Sangat Termotivasi!
-
Dugaan Korupsi Whoosh Diendus KPK, Budi Arie: Ini Proyek Hijau, Bukan Cuma Cari Untung
-
Wabah Motor Brebet Pertalite Guncang Jatim, Nurdin Halid: Pertamina, Buka Hasil Lab Secara Terbuka!