Suara.com - Aktivis Papua Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," kata Charles dalam Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua" yang digelar di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Menurut ia, diskusi seperti ini harus terus dilakukan untuk menemukan solusi bagaimana menyelesaikan kasus hukum dengan jalan terbaik.
"Kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," ujar Charles.
Mantan tahanan politik kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka itu berharap perlunya pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok massa yang menghadang itu.
"Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok yang menghadang proses penegakan hukum di Tanah Papua. Dengan mendatangi ke tempat kelompok massa, bangun komunikasi untuk bertemu pimpinan mereka," tuturnya.
Charles berharap proses penegakan hukum berjalan baik tanpa mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Pada kesempatan sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Martinus.
Baca Juga: 1.800 Polisi Disiapkan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. "Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.
Martinus menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kronologi Penumpang Wings Air Tuding Pramugari Kuras Emas dan Dollar di Pesawat
-
Detik-detik Penumpang 'Ngamuk', Tuding Pramugari Curi Emas & Dollar di Pesawat Wings Air
-
Ada Sinyal Rahasia? Gerak-Gerik Dua Pria di Belakang Charlie Kirk Disebut Mencurigakan
-
Prabowo Setuju Bentuk Komisi Reformasi Polisi dan Tim Investigasi Independen Demo Ricuh
-
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
-
Emas & Ribuan Dollar Lenyap di Pesawat Wings Air Viral, Pramugari Dituduh Jadi Pelaku
-
CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025
-
7 Cara Melindungi Kulit dan Rambut dari Polusi Udara, Wajib Rutin Keramas?
-
Rehat dari Sorotan, Raffi Ahmad Setia Dampingi Ibunda Amy Qanita Berobat di Singapura
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Tuntut Prabowo Bebaskan Aktivis dan Hentikan Kekerasan Negara