Suara.com - Aktivis Papua Charles Kossay meminta Gubernur Lukas Enembe berjiwa besar untuk menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukannya.
"Saya mengajak seluruh masyarakat dan termasuk Bapak Lukas harus berjiwa besar menjelaskan ke KPK untuk membuktikan terjadi korupsi atau tidak. Jika tidak hadir pasti ada sesuatu di dalamnya," kata Charles dalam Diskusi Publik Human Studies Institute bertajuk "Quo Vadis Penegakan Hukum Sebagai Instrumen Pembangunan di Papua" yang digelar di Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Menurut ia, diskusi seperti ini harus terus dilakukan untuk menemukan solusi bagaimana menyelesaikan kasus hukum dengan jalan terbaik.
"Kami mengetahui bahwa Pak Gubernur Lukas Enembe sudah jadi tersangka, saat ini beliau tidak bisa menemui KPK karena masih dihadang oleh massanya beliau," ujar Charles.
Mantan tahanan politik kasus pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Merdeka itu berharap perlunya pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok massa yang menghadang itu.
"Perlu dilakukan pendekatan-pendekatan persuasif terhadap kelompok yang menghadang proses penegakan hukum di Tanah Papua. Dengan mendatangi ke tempat kelompok massa, bangun komunikasi untuk bertemu pimpinan mereka," tuturnya.
Charles berharap proses penegakan hukum berjalan baik tanpa mengorbankan kelompok-kelompok masyarakat lainnya.
Pada kesempatan sebelumnya, tokoh pemuda Papua Martinus Kasuay mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Lukas Enembe.
"Sudah sewajarnya siapa pun yang bersalah harus diberikan sanksi hukuman pidana, sesuai dengan proses hukum yang berlaku," kata Martinus.
Baca Juga: 1.800 Polisi Disiapkan untuk Jemput Paksa Lukas Enembe
Sekretaris Barisan Merah Putih itu menyatakan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe merupakan kasus pribadi yang tidak ada kaitannya dengan politisasi atau kriminalisasi. "Kasusnya murni kaitannya dengan hukum," ujarnya.
Martinus menegaskan di Indonesia tidak ada masyarakat yang kebal hukum, meskipun orang tersebut mempunyai jabatan di pemerintahan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar
-
Jurus Prabowo Setop Wisata Bencana: Siapa Pejabat yang Disentil dan Mengapa Ini Terjadi?