Suara.com - Perjalanan drama salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi sudah mencapai babak baru. Setelah terus mengaku menjadi korban bahkan sempat tak dipenjara, akhirnya ia resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Adapun perjalanan drama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara lengkap bisa diketahui melalui poin-poin berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Menangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu. Ia tampak menangis saat itu.
Tangisnya pecah ketika memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
Mengaku sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Baca Juga: Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
Putri juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022 lalu karena merasa terancam. Ancaman ini salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan.
Namun, permohonan tersebut ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.
Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Timsus kemudian yang diwakili Brigjen Andi Rian menyatakan Putri Candrawathi akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
-
Terpopuler: Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Pernah Ribut, 5 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab
-
Ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masuk Rutan KPK, Kamruddin Simanjuntak Minta Febri Diansyah Objektif
-
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Andika Terpaksa Turun Tangan Gegara Nasib Ferdy Sambo Makin Sadis?
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Tapi Hak-haknya Akan Dipenuhi
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara