Suara.com - Perjalanan drama salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi sudah mencapai babak baru. Setelah terus mengaku menjadi korban bahkan sempat tak dipenjara, akhirnya ia resmi ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Adapun perjalanan drama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara lengkap bisa diketahui melalui poin-poin berikut ini.
Muncul Pertama Kali Sambil Menangis
Putri Candrawathi muncul pertama kali ke publik setelah gagal menjenguk suaminya di Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, Minggu (7/8/2022) lalu. Ia tampak menangis saat itu.
Tangisnya pecah ketika memberikan keterangan kepada awak media usai gagal menemui suaminya. Dengan terbata-bata, ia menyampaikan sepatah dua patah kata.
Ia bersama anak-anak mempercayai dan tulus mencintai sang suami, Ferdy Sambo. Putri juga meminta doa agar dapat melewati masa sulit yang sedang dihadapi keluarganya.
Kemunculannya itu sempat ramai dibahas lantaran sosoknya yang dianggap tidak sesuai dengan Putri Candrawathi yang selama ini dikenal lewat foto. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan berpendapat bahwa orang itu bukan Putri C.
Mengaku sebagai Korban
Di awal kasus, Putri Candrawathi mengaku sebagai korban pelecehan seksual yang disebutnya dilakukan oleh Brigadir J. Ia kemudian melaporkan mendiang dan mempersangkakannya dengan Pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Baca Juga: Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
Putri juga meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 14 Juli 2022 lalu karena merasa terancam. Ancaman ini salah satunya asumsi publik terkait dugaan pelecehan.
Namun, permohonan tersebut ditolak karena LPSK merasa ada kejanggalan. Dengan dua asesmen (pertemuan) yang gagal, mereka ragu apakah Putri benar-benar ingin dilindungi.
Di sisi lain, timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan Putri ke Brigadir J. Ia kemudian diperiksa lebih lanjut.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah beberapa kali diperiksa, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/8/2022) menyampaikan bahwa timsus telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka. Penetapan ini berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Timsus kemudian yang diwakili Brigjen Andi Rian menyatakan Putri Candrawathi akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Berseragam Tahanan, Putri Candrawathi Menangisi Nasib Anak-anaknya
-
Terpopuler: Pengakuan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Pernah Ribut, 5 Potret Adu Gaya Syahrini vs Najwa Shihab
-
Ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Masuk Rutan KPK, Kamruddin Simanjuntak Minta Febri Diansyah Objektif
-
CEK FAKTA: Benarkah Panglima TNI Andika Terpaksa Turun Tangan Gegara Nasib Ferdy Sambo Makin Sadis?
-
Kapolri Listyo Sigit Pastikan Putri Candrawathi Ditahan, Tidak Ada Perlakuan Khusus Tapi Hak-haknya Akan Dipenuhi
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital