Suara.com - Warga negara Malaysia yang menjadi korban sindikat penipuan penawaran kerja di luar negeri berhasil diselamatkan. Total sebanyak 261 warga Malaysia yang menjadi korban dan 171 di antaranya berhasil dipulangkan ke negaranya.
Melalui pernyataan resmi melalui akun resmi media sosial, Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah mengatakan bahwa sebanyak 13 warga Malaysia yang merupakan korban kejahatan sindikat penipuan penawaran kerja di Kamboja berhasil dipulangkan pada Jumat (30/9/2022), dengan pesawat komersial.
Sebanyak 261 korban telah diselamatkan. Total 171 orang, termasuk 13 yang terbaru telah dipulangkan ke Malaysia.
Sementara itu, sekitar 90 warga Malaysia saat ini masih menunggu repatriasi.
Komite khusus telah yang terdiri dari 9 kementerian dan lembaga telah dibentuk oleh pemerintah Malaysia, mulai dari Departemen Perdana Menteri (JPM), Departemen Kejaksaan Agung (AGC), Kementerian Dalam Negeri (KDN), Kepolisian Kerajaan Malaysia (PDRM), Departemen Imigrasi Malaysia (JIM), Kementerian Komunikasi dan Multimedia (K-Kom), Kementerian Sumber Daya Manusia (KSM), Kementerian Pemuda dan Olahraga (KBS) dan Komisi Komunikasi dan Multimedia (SKMM) untuk menangani isu sindikat penipuan penawaran kerja tersebut.
Kementerian Luar Negeri telah melakukan pertemuan dengan kepala perwakilan negara-negara terkait pada Jumat (30/9) untuk penanganan isu tersebut. Pertemuan itu bertujuan menginformasikan sikap Pemerintah Malaysia yang peduli dan memandang serius permasalahan itu.
Selain itu, ia mengatakan pertemuan tersebut merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk mendapatkan kerja sama negara-negara yang terlibat dalam mengintensifkan upaya pencarian dan penyelamatan warga negara mereka yang menjadi korban kejahatan dari sindikat penipuan penawaran kerja.
Menurut dia, masing-masing kepala delegasi asing telah menyatakan komitmen pemerintah mereka untuk menjalin kerja sama yang erat dalam menangani persoalan itu. Pada saat yang sama Kepala Perwakilan Malaysia di Kamboja, Laos, Myanmar dan Thailand diminta untuk terus bekerja menyelesaikan masalah itu dengan cepat dan tuntas.
Dengan PDRM, KLN mengupayakan kerja sama lebih erat dengan pemerintah negara-negara di mana warga negara mereka menjadi korban penipuan. Sedangkan dengan K-Kom akan ada rencana komunikasi yang lebih komprehensif untuk memberi paparan dan kesadaran pada publik dan kelompok sasaran agar tidak mudah tertipu dan terjebak oleh sindikat tersebut. [ANTARA]
Baca Juga: 3 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mengikuti Student Exchange Luar Negeri
Berita Terkait
-
Wah! Kasus KDRT Rizky Billar Kepada Lesti Kejora Jadi Sorotan Media Malaysia, Artikelnya Ini
-
Menilik Penyebab Pelatih Malaysia Tak Berani Target Menang Lawan Timnas Indonesia U-16
-
Lindungi Pekerja Rumah Tangga, Kemnaker Harapkan Percepatan Pembahasan RUU PPRT
-
Dikutuk Komunitas Internasional, Vladimir Putin Tetap Umumkan 4 Wilayah Ukraina yang Dicaplok
-
KJRI Kuching Dorong Lintas Batas Jagoi Babang Bengkayang-Serikin Malaysia Dibuka Kembali
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP
-
Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis
-
50 Medsos Lokal Ramaikan ISMN Yogyakarta Meetup 2026, Bahas Kolaborasi di Era Digital
-
Diduga Disambar Petir, Lantai 5 Tzu Chi School PIK Terbakar: Kerugian Ditaksir Rp200 Juta