Suara.com - Tragedi meninggalnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam menjadi sorotan publik.
Salah satu yang sangat disorot adalah penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian. Bahkan di salah satu video terlihat suasana tribun penonton yang sampai seolah tertutup awan putih akibat pekatnya gas air mata yang ditembakkan.
Publik lantas mempertanyakan mengapa polisi memakai gas air mata untuk penanganan massa sepak bola. Padahal induk organisasi sepak bola internasional, FIFA, telah melarang penggunaan gas air mata di pertandingan.
Masalah ini pun turut ditanggapi oleh Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing. Dikutip dari tayangan di kanal YouTube CNN Indonesia, Erwin mengaku PSSI tidak pernah mencampuri prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kita tidak mengatur kepolisian. Kita hanya meminta keamanan, nah dia ada SOP itu terserah," jelas Erwin, seperti dikutip Suara.com pada Minggu (2/10/2022).
"SOP polisi saya tidak campuri. Nanti ada pihak yang menilai itu," sambungnya.
Erwin sendiri justru menegaskan larangan membawa gas air mata tersebut utamanya berlaku untuk para penonton. Dalam hal ini, penonton tidak diperbolehkan membawa gas air mata maupun flare yang dapat membahayakan jalannya pertandingan.
"Di FIFA itu ditentukan tidak boleh ada flare, penonton. Kalau urusan pengamanan itu nanti biar ada tim sendiri yang akan menilai sendiri SOP kepolisian," jelas Erwin.
"Penonton tidak boleh bawa gas, tidak boleh pakai flare, itu ada hukumannya denda berat, bisa sampai 100 juta lah, dendanya," lanjutnya.
Baca Juga: Tragedi Kerusuhan dalam Sepak Bola Dunia, Termasuk Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
Karena itulah nanti SOP pengamanan oleh pihak kepolisian akan kembali dievaluasi oleh pihak yang berwenang. Karena itu pula PSSI langsung membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan bukan cuma terkait pengamanan, PSSI juga menggarisbawahi kinerja panitia pelaksanaan, mulai dari soal penjualan tiket sampai koordinasi pengamanannya dengan pihak kepolisian.
FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata
Mengutip pada peraturan mengenai keamanan dan keselamatan stadion, FIFA merilis regulasi yang disebut dengan istilah "Pitchside Stewards" di poin ke-19.
Lebih tepatnya di Poin 19B tertulis, tidak boleh ada pemakaian senjata api dan gas pengendali massa dalam sebuah pertandingan.
"No firearms or crowd control gas shall be carried or used," seperti itulah regulasi yang tertulis di Poin 19B peraturan FIFA.
Berita Terkait
-
Bukan Bentrok Antarsuporter, Ternyata Ini Awal Mula Pencetus Tragedi Kanjuruhan, Ulah Siapa?
-
Kericuhan Suporter Sebabkan Ratusan Orang Meninggal, Menpora Harap Indonesia Tidak Disanksi FIFA
-
187 Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Korban Kerusuhan Pasca Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Masih Bertambah
-
Khofifah Pastikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Ditanggung Pemprov Jatim
-
'Anak Saya Enggak Ada' Cerita Pilu Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Adanya Gas Air Mata
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat