Suara.com - Tragedi meninggalnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam menjadi sorotan publik.
Salah satu yang sangat disorot adalah penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian. Bahkan di salah satu video terlihat suasana tribun penonton yang sampai seolah tertutup awan putih akibat pekatnya gas air mata yang ditembakkan.
Publik lantas mempertanyakan mengapa polisi memakai gas air mata untuk penanganan massa sepak bola. Padahal induk organisasi sepak bola internasional, FIFA, telah melarang penggunaan gas air mata di pertandingan.
Masalah ini pun turut ditanggapi oleh Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing. Dikutip dari tayangan di kanal YouTube CNN Indonesia, Erwin mengaku PSSI tidak pernah mencampuri prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kita tidak mengatur kepolisian. Kita hanya meminta keamanan, nah dia ada SOP itu terserah," jelas Erwin, seperti dikutip Suara.com pada Minggu (2/10/2022).
"SOP polisi saya tidak campuri. Nanti ada pihak yang menilai itu," sambungnya.
Erwin sendiri justru menegaskan larangan membawa gas air mata tersebut utamanya berlaku untuk para penonton. Dalam hal ini, penonton tidak diperbolehkan membawa gas air mata maupun flare yang dapat membahayakan jalannya pertandingan.
"Di FIFA itu ditentukan tidak boleh ada flare, penonton. Kalau urusan pengamanan itu nanti biar ada tim sendiri yang akan menilai sendiri SOP kepolisian," jelas Erwin.
"Penonton tidak boleh bawa gas, tidak boleh pakai flare, itu ada hukumannya denda berat, bisa sampai 100 juta lah, dendanya," lanjutnya.
Baca Juga: Tragedi Kerusuhan dalam Sepak Bola Dunia, Termasuk Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
Karena itulah nanti SOP pengamanan oleh pihak kepolisian akan kembali dievaluasi oleh pihak yang berwenang. Karena itu pula PSSI langsung membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan bukan cuma terkait pengamanan, PSSI juga menggarisbawahi kinerja panitia pelaksanaan, mulai dari soal penjualan tiket sampai koordinasi pengamanannya dengan pihak kepolisian.
FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata
Mengutip pada peraturan mengenai keamanan dan keselamatan stadion, FIFA merilis regulasi yang disebut dengan istilah "Pitchside Stewards" di poin ke-19.
Lebih tepatnya di Poin 19B tertulis, tidak boleh ada pemakaian senjata api dan gas pengendali massa dalam sebuah pertandingan.
"No firearms or crowd control gas shall be carried or used," seperti itulah regulasi yang tertulis di Poin 19B peraturan FIFA.
Berita Terkait
-
Bukan Bentrok Antarsuporter, Ternyata Ini Awal Mula Pencetus Tragedi Kanjuruhan, Ulah Siapa?
-
Kericuhan Suporter Sebabkan Ratusan Orang Meninggal, Menpora Harap Indonesia Tidak Disanksi FIFA
-
187 Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Korban Kerusuhan Pasca Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Masih Bertambah
-
Khofifah Pastikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Ditanggung Pemprov Jatim
-
'Anak Saya Enggak Ada' Cerita Pilu Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Adanya Gas Air Mata
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Belajar dari Peristiwa Cilincing, DPRD DKI Imbau Warga Mandiri Matikan Sakelar Listrik Saat Banjir
-
Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Rasuna Said Dimulai, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
-
1.541 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Ojol di Kedubes ASMonas
-
Buruh Kembali Demo Besok: Dari Masalah Upah, Tolak Pilkada via DPRD Hingga Copot Wamenaker
-
KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158 Ribu Kursi Kereta untuk Libur Isra Miraj
-
Dua Pelaku Pembunuhan Pria di TPU Bekasi Ditangkap, Polisi Sebut Teman Lama Korban!
-
KPPPA Respons Pengakuan Aurelie Moeremans soal Child Grooming: Korban Harus Berani Speak Up!
-
Duka Banjir Cilincing, Pramono Anung Janji Beri Bantuan Usai 3 Warga Tewas Tersengat Listrik
-
Menkes Budi: Cowok Perokok Red Flag, Perempuan Bakal Tanggung Risiko Kanker
-
47 Hari Pascabanjir, Aceh Tamiang Masih Terjebak Krisis Kesehatan dan Air Bersih