Suara.com - Tragedi meninggalnya ratusan suporter Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam menjadi sorotan publik.
Salah satu yang sangat disorot adalah penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian. Bahkan di salah satu video terlihat suasana tribun penonton yang sampai seolah tertutup awan putih akibat pekatnya gas air mata yang ditembakkan.
Publik lantas mempertanyakan mengapa polisi memakai gas air mata untuk penanganan massa sepak bola. Padahal induk organisasi sepak bola internasional, FIFA, telah melarang penggunaan gas air mata di pertandingan.
Masalah ini pun turut ditanggapi oleh Ketua Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erwin Tobing. Dikutip dari tayangan di kanal YouTube CNN Indonesia, Erwin mengaku PSSI tidak pernah mencampuri prosedur operasional standar (SOP) pengamanan pertandingan sepak bola.
"Kita tidak mengatur kepolisian. Kita hanya meminta keamanan, nah dia ada SOP itu terserah," jelas Erwin, seperti dikutip Suara.com pada Minggu (2/10/2022).
"SOP polisi saya tidak campuri. Nanti ada pihak yang menilai itu," sambungnya.
Erwin sendiri justru menegaskan larangan membawa gas air mata tersebut utamanya berlaku untuk para penonton. Dalam hal ini, penonton tidak diperbolehkan membawa gas air mata maupun flare yang dapat membahayakan jalannya pertandingan.
"Di FIFA itu ditentukan tidak boleh ada flare, penonton. Kalau urusan pengamanan itu nanti biar ada tim sendiri yang akan menilai sendiri SOP kepolisian," jelas Erwin.
"Penonton tidak boleh bawa gas, tidak boleh pakai flare, itu ada hukumannya denda berat, bisa sampai 100 juta lah, dendanya," lanjutnya.
Baca Juga: Tragedi Kerusuhan dalam Sepak Bola Dunia, Termasuk Peristiwa di Stadion Kanjuruhan Malang
Karena itulah nanti SOP pengamanan oleh pihak kepolisian akan kembali dievaluasi oleh pihak yang berwenang. Karena itu pula PSSI langsung membentuk tim investigasi khusus untuk memeriksa penyebab terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Bahkan bukan cuma terkait pengamanan, PSSI juga menggarisbawahi kinerja panitia pelaksanaan, mulai dari soal penjualan tiket sampai koordinasi pengamanannya dengan pihak kepolisian.
FIFA Melarang Pemakaian Gas Air Mata
Mengutip pada peraturan mengenai keamanan dan keselamatan stadion, FIFA merilis regulasi yang disebut dengan istilah "Pitchside Stewards" di poin ke-19.
Lebih tepatnya di Poin 19B tertulis, tidak boleh ada pemakaian senjata api dan gas pengendali massa dalam sebuah pertandingan.
"No firearms or crowd control gas shall be carried or used," seperti itulah regulasi yang tertulis di Poin 19B peraturan FIFA.
Berita Terkait
-
Bukan Bentrok Antarsuporter, Ternyata Ini Awal Mula Pencetus Tragedi Kanjuruhan, Ulah Siapa?
-
Kericuhan Suporter Sebabkan Ratusan Orang Meninggal, Menpora Harap Indonesia Tidak Disanksi FIFA
-
187 Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Korban Kerusuhan Pasca Pertandingan Arema FC Vs Persebaya Masih Bertambah
-
Khofifah Pastikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Ditanggung Pemprov Jatim
-
'Anak Saya Enggak Ada' Cerita Pilu Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Sesalkan Adanya Gas Air Mata
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!