Suara.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) memilukan dunia sepakbola Indonesia.
Ratusan korban dilaporkan meregang nyawa dalam kerusuhan usai pertandingan sepak bola antara Arema dan Persebaya.
Duka atas tragedi Kanjuruhan juga dirasakan oleh Roziqin. Anaknya yang baru berusia 21-an tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa usai menonton laga tersebut.
Roziqin dikabari tetangganya di tengah malam bahwa putranya sudah berada di rumah sakit Hasta Husada, Malang. Saat ditanya kondisi anaknya ketika ditemui, Roziqin menyebutkan bahwa dia melihat putranya sudah meregang nyawa.
"Jam setengah dua saya berangkat ke Rumah Sakit Hasta, ya sudah enggak ada lah [nyawa anak] sudah enggak ada, langsung dibuka kainnya, saya udah enggak tahu lagi" ujar Roziqin dalam wawancara TV One.
Menurut Roziqin, teman dari putranya juga menjadi korban yang dirawat di rumah sakit tersebut dan belum sadarkan diri.
Atas kejadian yang menimpa putranya dan ratusan korban lain, Roziqin menyayangkan adanya gas air mata di tengah-tengah stadion.
"Gunanya gas air mata apa, enggak ada tawuran enggak apa kok disemprotkan, kecuali ada tawuran kan bisa membubarkan massa, itu enggak ada, ini kesengajaan atau rencana sebelumnya apa," ujar Roziqin.
"Kalau penyebab [anak meninggal] dari pihak rumah sakit kena gas air mata kan menimbulkan sesak, pedih mata jalannya enggak stabil," imbuhnya.
Baca Juga: Tragedi Di Stadion Kanjuruhan, Jokowi Perintahkan Menpora Turun Langsung Ke Malang
Efek Gas Air Mata
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K) mengatakan, gas air mata bukanlah suatu hal yang dianggap biasa. Hal ini karena penggunaan zat tersebut dapat berdampak bagi kesehatan, bahkan menyebabkan kematian.
Dokter Agus menjelaskan, jika seseorang menghirup gas air mata dalam konsentrasi yang tinggi, itu akan menyebabkan kegagalan pernapasan. Apalagi, dosis gas air mata cukup tinggi dengan ruangan yang padat.
“Risiko kematian akibat gas air mata bisa terjadi bila menghirup dalam konsentrasi tinggi. Hal ini karena terjadinya risiko kegagalan pernapasan. Biasanya (kematian) bila menghirup gas air mata dosis tinggi dan ruangan yang padat,” jelas Dokter Agus saat dihubungi Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Selain itu, konsentrasi gas yang terhirup akan sangat memengaruhi kondisi orang tersebut. Dokter Agus menjelaskan, umumnya seseorang tidak boleh terpapar gas air mata 20 menit. Oleh sebab itu, ketika ada gas air mata sangat penting untuk segera menghindarinya.
“Durasi tergantung konsentrasi yang terhirup. Secara umum, disarankan tidak boleh lebih dari 20 menit terpajan gas tersebut. Makannya salah satu pencegahan dampaknya segera menghindari secepat mungkin,” sambung Dokter Agus.me
Berita Terkait
-
Bukan Bentrok Antarsuporter, Ternyata Ini Awal Mula Pencetus Tragedi Kanjuruhan, Ulah Siapa?
-
Khofifah Pastikan Biaya Perawatan Korban Tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Ditanggung Pemprov Jatim
-
Tragedi Kanjuruhan Jadi Kejadian Terbesar Kedua di Dunia Sepakbola, Tragedi Hillsborough Kalah Jauh
-
Viral! Wanita ini Berani Meluapkan Emosinya atas Terjadinya Tragedi Kanjuruhan
-
2 Santri Tewas di Tragedi Kanjuruhan, Dikenal Aremania Sejati
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP
-
Dihujani Kritik Buntut Proyek Pipa Bikin Macet, Dirut PAM Jaya Jawab Begini
-
Tangis Haru Suranti dan Perjuangan 22 Tahun JALA PRT Sambut Pengesahan UU PPRT di DPR
-
Jakarta Siaga Kemarau Panjang, Pemprov Dorong Tanam Pangan Alternatif hingga Manfaatkan Air AC
-
Kecil-kecil Jadi Begal: 4 Remaja di Tangerang Diringkus Berikut Pistol Rakitan Kaliber 5,56 Mm
-
RUU Pemilu Digodok Matang, DPR Cari Formula Ambang Batas Parlemen yang Paling Adil