Suara.com - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 kini telah memasuki penyaluran tahap keempat. Setelah selesai pada penyaluran tahap 3, apakah benar BSU tahap 4 cair besok, Senin, 3 Oktober 2022?
Kementerian Ketenagakerjaan telah memberikan sinyal adanya penyaluran BSU tahap 4. Pihaknya telah menerima data para pekerja yang akan menerima BSU tahap 4 sebesar Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.
"InsyaAllah awal minggu depan, mudah-mudahan Senin (BSU tahap 4 cair)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi dalam keterangannya.
BSU diberikan kepada para pekerja yang memenuhi persyaratan, salah satunya adalah bergaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Bantuan ini disalurkan melalui bank himbara, yakni bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, bank Syariah Indonesia serta PT Pos Indonesia.
Seletah mengetahui jadwal pencairan BSU tahap 4 yang akan cair mulai Senin, 3 Oktober 2022, Anda harus memastikan apakan akan menerima BSU tahap 4. Berikut ini cara cek penerima BSU tahap 4.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 4
Ada dua cara cek penerima BSU tahap 4 yang bisa dilakukan oleh para pekerja, yakni melalui laman BPJS Ketenagakerjaan ataupun laman Kementerian Ketenagakerjaan. Berikut panduan lengkapnya.
1. BPJS Ketenagakerjaan
Berikut ini panduan cek penerima BSU tahap 4 yang dilakukan melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakergaan.go.id
- Scroll layar ke bagian bawah hingga menemukan tombol 'Cek Aakah kamu Termasuk Calon Penerima BSU?'
- Jika belum memiliki akun, daftarkan diri dengan melengkapi data berupa NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung beserta nomor HP dan alamat email aktif
- Lakukan aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke HP
- Login ke akun yang baru saja Anda daftarkan, isi data diri Anda
- Setelah mengisi data diri maka akan muncul notifikasi apakah Anda sebagai penerima BSU tahap 4 atau tidak
2. Kementerian Ketenagakerjaan
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, Anda juga bisa cek penerima BSU tahap 4 melalui laman Kemnaker.
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran dengan membuat akun terlebih dahulu
- Lengkapi pendaftaran dengan mengaktivasi akun menggunakan kode OTP
- Login dan isi data diri Anda
- Klik foto pada pojok kanan atas, lalu klik Profil
- Selanjutnya akan muncul notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU tahap 4 atau tidak.
Ada tiga status yang akan muncul, yakni status calon, ditetapkan dan tersalurkan. Jika BSU sudah cair maka status akan bertuliskan Tersalurkan berwarna hijau.
Demikian penjelasan mengenai apakah BSU tahap 4 cair besok beserta cara cek penerima BSU 2022. Semoga dapat menambah wawasan Anda.
Tag
Berita Terkait
-
Cara Cek Lolos PPPK di Info GTK, Segera Cek Notifikasi yang Muncul
-
Cair 3 Oktober 2022, Begini Cara Cek BSU 2022 Tahap 4 Sesuai Permenaker
-
Tanda BSU 2022 Sudah Cair, Muncul 3 Bentuk Notifikasi di kemnaker.go.id, Apa Artinya?
-
Bansos Ojol Kapan Cair? Pencairan Sebentar Lagi, Segera Cek Penerimanya!
-
Apakah Ada BSU Tahap 4? Ini Bocoran Kabar Baik untuk Para Pekerja
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan