Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengutuk keras insiden Stadion Kanjuruhan Malang, pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.
Badan Pekerja Kontras, Fatia Maulidiyanti mengatakan, tidak dapat mentoleril aksi represif yang dilakukan oleh pihak aparat.
Dalam video yang beredar, kata Fatia, terlihat aksi represif aparat terlihat dengan adanya pemukulan dengan menggunakan tongkat kepada para supporter yang masuk kedalam lapangan usai wasit meniup peluit panjang atau saat waktu pertandingan telah berakhir.
“TNI-Polri melanggar peraturan perundangan-undangan karena melakukan tindak kekerasan dalam menghalau penonton yang masuk ke dalam lapangan stadion Kanjuruhan,” kata Fatia dalam keterangannya, yang diterima Suara.com, Minggu (2/10/2022).
Menurut Fatia, tindakan represif petugas merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan pasal 170 dan 351 KUHP tentang penganiayaan.
“Tindakan sewenang-wenang TNI-Polri dengan melakukan tindak kekerasan jelas merupakan bentuk pelanggaran terhadap Pasal 170 & 351 KUHP,” ungkap Fatia.
Kemudian, Fatia juga tidak membenarkan tentang adanya penembakan gas air mata yang dilakukan oleh petugas kepolisian untuk mengurai massa yang masuk kedalam lapangan pertandingan.
Ia menilai, penembakan gas air mata ke arah tribun penonton yang penuh sesak oleh Polri melanggar prinsip penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Penggunaan kekuatan harus melalui tahap mencegah, menghambat, atau menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau Tersangka yang berupaya atau sedang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum,” ungkap Fatia.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi hingga Puan Maharani Berduka, Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan
Penggunaan gas air mata juga, kata Fatia, juga bertentangan dengan ketentuan FIFA. Dalam artikel 19 point b yang melarang menggunakan senjata api dan gas air mata.
“Penggunaan senjata gas air mata telah dilarang oleh FIFA, bahkan tidak diperbolehkan dibawa dalam rangka mengamankan pertandingan sepak bola,” katanya.
Fatia melihat, penggunaan gas air mata merupakan pelanggaran dan tindakan yang tidak terukur lantaran mengakibatkan sejumlah dampak terhadap manusia seperti mata kemerahan, sesak nafas, dan dampak lainnya mengakibatkan mual dan muntah.
“Hal tersebut diperparah dengan kondisi stadion yang over kapasitas dan ruang yang tidak memungkinkan memberi kesempatan orang-orang untuk bergerak secara leluasa karena dalam kondisi panik dan terbawa arus massa,” jelasnya.
Kontras mendesak agar Kapolri atau Propam Polri dapat mengusut sekaligus mengevaluasi tindakan kepolisian yang memperburuk situasi di Stadion Kanjuruhan Malang.
Selain itu, Kontras juga mendesak Panglima TNI atau Komandan Puspom TNI untuk mengusut dan mengevaluasi prajurit yang terlibat melakukan kekerasan di Stadion Kanjuruhan Malang.
“Kami juga mendesak untuk dapat menjamin ruang investigasi independen atas peristiwa tersebut guna menemukan fakta, memberikan rekomendasi supaya kejadian serupa tidak berulang kembali,” pungkasnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Jokowi Safari Pakai Kemeja PSI, Golkar Santai Tak Khawatir Pemilih Migrasi