Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perkara kasus dugaan korupsi ajang mobil balap listrik atau Formula E hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, belum ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka.
"Masih melakukan proses penyelidikan perkara terkait pengadaan Formula E di DKI Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/10/2022).
Ali mengatakan pihaknya masih terus melakukan telaah dan analisis atas laporan yang dilakukan oleh masyarakat. Telaah untuk memastikan bahwa apakah adanya dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.
"Untuk mengetahui apakah substansi aduan dimaksud merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK sebagaimana diatur UU atau tidak," ujar Ali
"KPK pun masih terus mengumpulkan informasi yang diperlukan,"tambahnya
Ali menjelaskan dalam proses penanganan perkara, internal KPK tentunya melakukan ekspose atau gelar perkara. Dimana, dipaparkan hasil pengumpulan informasi oleh tim, untuk mendapatkan saran dan masukan dari seluruh pihak yang ikut dalam forum.
"Pembahasan dilakukan secara konstruktif dan terbuka dalam forum. Semua peserta expose punya kesempatan sama untuk menyampaikan analisis maupun pandangannya," kata Ali
Maka itu, kata Ali, dalam proses penyelidikan secara terbuka, penanganan perkara di KPK dipastikan tidak bisa diatur atau atas keinginan pihak-pihak tertentu. Namun, setiap dalam penanganan perkara di KPK harus berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Oleh karenanya KPK menyayangkan adanya opini yang menyebut pimpinan KPK memaksakan penanganan perkara Formula E ini, padahal gelar perkara dilakukan secara terbuka dan memberikan kesempatan semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya,"ucap Ali
Ali mengatakan tuduhan kontraproduktif terhadap lembaga antirasuah tentu tidak hanya bergulir saat pengusutan kasus dugaan korupsi formula E. Namun, KPK sudah diterpa bahkan turut diseret dalam kepentingan politik sejak awal KPK berdiri.
"KPK akan terus konsisten dan berkomitmen untuk menangani setiap perkara dugaan TPK sesuai tugas, kewenangan, dan UU yang berlaku," kata Ali
Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk terus mengawasi proses penanganan perkara ini dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang sengaja dihembuskan untuk kepentingan dan agenda di luar konteks penegakan hukum.
"Faktanya, KPK kemudian membuktikannya di pengadilan, dan Majelis Hakim pun memutus bersalah kepada pihak-pihak yang berperkara," imbuhnya
Sebelumnya, KPK dalam proses penyelidikan sudah memeriksa sejumlah saksi dalam proses klarifikasi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan; Eks Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gatot S. Dewa Broto Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi hingga Penasihat Kemenparekraf Dino Patti Djalal.
Ada pula, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto juga sempat dipanggil oleh KPK. Ia mengatakan kedatangannya di lembaga antirasuah atas permintaan KPK untuk kembali menyerahkan sejumlah dokumen yang sebelumnya sempat diserahkan ke KPK.
Berita Terkait
-
Upaya Jadi Capres Bakal 'Dijegal' Status Tersangka Formula E, Relawan Anies: KPK Jangan Jadi Alat Politik!
-
Heboh Isu Ketua KPK Firli Bahuri Jegal Anies Baswedan, Analis Politik Duga Perintah Istana?
-
MRP: Mari Kita Beri Dukungan kepada Lukas Enembe untuk Jalani Proses Hukum
-
Tegas! MRP Papua Minta Gubernur Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK
-
Anggota MRP ke Lukas Enembe: Harus Kooperatif Terhadap Proses Hukum KPK
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN