Suara.com - Partai Nasional Demokrat mengumumkan Anies Baswedan menjadi bakal calon presiden di pemilu presiden 2024.
Anies menyatakan menerima mandat itu dan menyatakan siap untuk menjalankan tugas.
Partai Nasional Demokrat memilih Anies sudah melalui berbagai pertimbangan. Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh berkata "kami memiliki keyakinan pikiran-pikiran dalam perspektif, baik secara makro maupun mikro, sejalan."
Bagi Partai Nasional Demokrat, pilihan calon presiden mereka adalah tokoh yang terbaik dari yang terbaik.
Surya Paloh berkata "Mengapa Anies Baswedan? Why not the best?"
Mengenai siapa calon wakil presiden yang nanti akan mendampingi Anies, Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh mengatakan bahwa Partai Nasional Demokrat menghormati otoritas Anies untuk menentukan siapa calon pendampingnya.
Surya Paloh mengatakan siapapun pendamping Anies di pemilihan presiden nanti yang terpenting adalah yang terbaik bagi Indonesia.
Anies yang duduk di samping Surya Paloh juga menjawab secara diplomatis. Dia mengatakan mengenai penentuan pasangan, dia meyakini pasangannya nanti adalah yang terbaik.
Menjawab pertanyaan kenapa pengumuman calon presiden dipercepat dari jadwal semula bulan November, Surya Paloh mengatakan karena hari ini dinilai menjadi hari yang baik.
Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Jadi Bakal Calon Presiden dari Partai Nasdem: Bismilah Kami Siap Jalan Bersama
Anies mengatakan bahwa dia telah bersiap menjawab tantangan.
"Saya siap jalankan tugas ini. Saya siap fokus pada tugas yang diembankan," kata Anies.
Partai Nasional Demokrat merupakan partai pertama yang sudah mengumumkan nama calon presiden mereka, meskipun pemilu masih akan berlangsung tahun 2024.
Surya Paloh juga mengatakan bahwa dia optimistis PKS dan Partai Demokrat akan bersama Partai Nasional Demokrat.
Pengumuman Anies menjadi bakal calon presiden Partai Nasional Demokrat disampaikan di di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Ucapkan Selamat HUT ke-12 Suara.com, Anies Baswedan: Terus Bernyali untuk Menjaga Demokrasi!
-
Minta RI Keluar dari BoP Bentukan Trump, Anies Singgung Pelopornya Melanggar Hukum Internasional
-
Hadapi Ketidakpastian Dunia Akibat Perang, Anies Baswedan Beri Dua Nasihat ke Pemerintah
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Heboh! Dua Ponsel Harga Limit Rp73 Ribu Laku Puluhan Juta di Lelang KPK, Kok Bisa?
-
Investigasi TAUD: Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Diduga Ikut Terkena Cipratan Air Keras
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Lagi UU ITE ke MK, Bentuk Tim Troya Tanpa Rismon Sianipar
-
TAUD Desak Polisi Lacak Pembuat Foto AI Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
-
Prabowo Kaji Efisiensi Anggaran ala Pakistan, Potong Gaji Anggota DPR dan Kabinet
-
DPR Siap Dukung Kebijakan Efisiensi Prabowo, Termasuk WFH dan Pemotongan Gaji Pejabat
-
Eks Penasihat PM Israel Bongkar Skenario Partai Likud Selamatkan Benjamin Netanyahu
-
Polisi Ungkap Rute Pelarian Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-5 Idulfitri, 5.500 Pemudik Tinggalkan Jakarta Lewat Terminal Kalideres
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil