News / Nasional
Senin, 03 Oktober 2022 | 14:10 WIB
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. [Suara.com/Alfian Winanto]

Terlebih Lukas menyebutkan kemampuan Ferdy Sambo saat menjadi tersangka bahkan diduga bisa melakukan suap, memiliki harta melimpah, dan lain sebagainya. Hal ini yang membuatnya yakin bahwa kakuasaan Sambo tak hilang meski sudah dipecat.

"Saya yakin bahwa dengan dipecatnya yang bersangkutan, dan ditahan itu tidak serta merta menghilangkan dia punya kekuasaan dan kekuatan," kata Lukas.

"Ini yang musti kita waspadai, ingat kata-kata yang menyatakan uang bisa dibeli dengan uang," tambahnya.

Load More