Suara.com - Pos polisi lalu lintas (Polantas) yang berada di Jalan AP Pettarani, Makkasar, Sulawesi Selatan menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK).
Akibat pelemparan bom molotov, membuat bagian samping pos polisi hangus terbakar.
Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (2/10/22) malam hari.
Penyebab dari aksi pelemparan bom molotov ini diduga masih ada hubungannya dengan tragedi Kanjuruhan yang dilaporkan telah menelan hingga 180 lebih korban jiwa.
Melalui unggahan akun Instagram @makasar__iinfo pada Senin (3/10/22), dapat diihat keadaan pos polisi yang juga menjadi sasaran vandalisme OTK.
"Polisi pembunuh suporter Arema," isi coretan yang ada di dinding pos polisi.
Aksi vandalisme ini tampaknya merupakan luapan kekesalan pelaku atas insiden tragis yang terjadi usai pertandingan antara Arema FC vs Persebaya.
Mengutip dari TribunMakkassar.com, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS, membenarkan kejadian pelemparan bom molotov tersebut.
Menurut keterangan dari AKP Lando, kejadian pelemparan bom molotov dan aksi vandalisme tersebut terjadi sekitar pukul 22.45 WITA.
Baca Juga: Sadar Uang Rp50 Juta Tak Bisa Dinilai dengan Nyawa Suporter, Mahfud MD Sebut Tanda Empati Jokowi
"Iya, benar tadi malam sekitar pukul 22.45 WITA," terang AKP Lando dikutip dari TribunMakkasar.com.
Ia menambahkan bahwa saat kejadian, tidak ada polisi yang sedang berjaga. Kejadian ini dilihat oleh seorang warga dan juga ojek online (ojol).
AKP Lando juga menerangkan saksi kejadian tidak melihat dengan jelas pelaku.
Hingga kini, kejadian ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Ia belum bisa menyimpulkan apakah kejadian ini ada hubungannya dengan tragedi Kanjuruhan.
"Iya, kami sedang melakukan penyelidikan. Tapi kami masih menduga ini akibat peristiwa di Malang, karena ada tulisan di pos," pungkasnya.
Kejadian penyerangan dan vandalisme ini pun menuai beragam tanggapan dari netizen. Netizen menyayangkan aksi OTK yang nekat melakukan penyerangan hingga vandalisme di pos polisi.
Tag
Berita Terkait
-
Sadar Uang Rp50 Juta Tak Bisa Dinilai dengan Nyawa Suporter, Mahfud MD Sebut Tanda Empati Jokowi
-
Horornya Tragedi Kanjuruhan di Pintu Gate 13, Penonton Berebut Keluar Tapi Terkunci, Terinjak-injak Mirip Kuburan Massal
-
Komposisi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan
-
Pos Polisi Dilempari Bom Molotov, Ada Tulisan "Polisi Pembunuh Suporter Arema"
-
Kutuk Aksi Brutal Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Arema Tikungan Blok M: Mereka Paling Bertanggungjawab, Harus Dipidana!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua