Suara.com - Beberapa negara Uni Eropa telah mengusulkan sanksi untuk Iran karena melakukan tindakan represif dalam menangani unjuk rasa untuk menuntut hak-hak perempuan
Majalah Spiegel melaporkan pada Senin (3/10) bahwa Jerman, Prancis, Denmark, Spanyol, Italia, dan Republik Ceko mengusulkan sanksi baru tersebut, yang menargetkan 16 orang, organisasi, dan lembaga yang bertanggung jawab langsung atas penindakan keras terhadap serangkaian unjuk rasa yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini di penjara.
Negara-negara tersebut ingin agar para menteri luar negeri EU memutuskan sanksi itu pada pertemuan 17 Oktober, tanpa penolakan dari semua anggota blok ekonomi tersebut.
Kementerian Luar Negeri Jerman belum dapat dimintai komentarnya tentang hal itu.
Menlu Jerman Annalena Baerbock pada Senin mengatakan bahwa tindakan Teheran kepada demonstran merupakan sebuah "ungkapan ketakutan terhadap pendidikan dan kekuatan kebebasan”.
"Sulit juga untuk melakukan hal itu karena pilihan dalam kebijakan luar negeri kami terbatas. Akan tetapi, kami dapat menggemakan suara mereka, membuat publikasi, mengajukan tuntutan dan menjatuhkan sanksi. Dan itu yang sedang kami upayakan," cuit Baerbock di Twitter.
Protes antipemerintah, yang dimulai sejak pemakaman Mahsa Amini (22) pada 17 September di kota Kurdi Saqez, berkembang menjadi penentangan terbesar terhadap otoritas Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak orang menyerukan agar pemerintahan yang dipimpin para ulama Islam dan berlangsung selama lebih dari empat dekade, diakhiri.
Kelompok HAM Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia mengungkapkan bahwa lebih dari 100 orang telah tewas.
Otoritas Iran belum menyebutkan jumlah korban tewas, meski menurut mereka banyak anggota pasukan keamanan yang juga tewas di tangan "perusuh dan preman yang didukung musuh asing."
Pekan lalu stasiun TV pemerintah memberitakan bahwa 41 orang telah tewas, termasuk anggota pasukan keamanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Kecam Pencaplokan Ilegal 4 Wilayah Ukraina: Rusia Ancam Keamanan Global
-
Update Klasemen Grup C AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait: Timnas Futsal Indonesia Naik Peringkat
-
Klasemen Grup C AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait: Timnas Futsal Indonesia Peringkat Berapa?
-
Babak Belur! Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Iran 0-5 di AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait
-
Respek! Angelina Jolie Suarakan Dukungan untuk Mahsa Amini dan Perempuan Iran
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo