Suara.com - Beberapa negara Uni Eropa telah mengusulkan sanksi untuk Iran karena melakukan tindakan represif dalam menangani unjuk rasa untuk menuntut hak-hak perempuan
Majalah Spiegel melaporkan pada Senin (3/10) bahwa Jerman, Prancis, Denmark, Spanyol, Italia, dan Republik Ceko mengusulkan sanksi baru tersebut, yang menargetkan 16 orang, organisasi, dan lembaga yang bertanggung jawab langsung atas penindakan keras terhadap serangkaian unjuk rasa yang dipicu oleh kematian Mahsa Amini di penjara.
Negara-negara tersebut ingin agar para menteri luar negeri EU memutuskan sanksi itu pada pertemuan 17 Oktober, tanpa penolakan dari semua anggota blok ekonomi tersebut.
Kementerian Luar Negeri Jerman belum dapat dimintai komentarnya tentang hal itu.
Menlu Jerman Annalena Baerbock pada Senin mengatakan bahwa tindakan Teheran kepada demonstran merupakan sebuah "ungkapan ketakutan terhadap pendidikan dan kekuatan kebebasan”.
"Sulit juga untuk melakukan hal itu karena pilihan dalam kebijakan luar negeri kami terbatas. Akan tetapi, kami dapat menggemakan suara mereka, membuat publikasi, mengajukan tuntutan dan menjatuhkan sanksi. Dan itu yang sedang kami upayakan," cuit Baerbock di Twitter.
Protes antipemerintah, yang dimulai sejak pemakaman Mahsa Amini (22) pada 17 September di kota Kurdi Saqez, berkembang menjadi penentangan terbesar terhadap otoritas Iran dalam beberapa tahun terakhir.
Banyak orang menyerukan agar pemerintahan yang dipimpin para ulama Islam dan berlangsung selama lebih dari empat dekade, diakhiri.
Kelompok HAM Iran Human Rights yang berbasis di Norwegia mengungkapkan bahwa lebih dari 100 orang telah tewas.
Otoritas Iran belum menyebutkan jumlah korban tewas, meski menurut mereka banyak anggota pasukan keamanan yang juga tewas di tangan "perusuh dan preman yang didukung musuh asing."
Pekan lalu stasiun TV pemerintah memberitakan bahwa 41 orang telah tewas, termasuk anggota pasukan keamanan. [Antara]
Berita Terkait
-
Uni Eropa Kecam Pencaplokan Ilegal 4 Wilayah Ukraina: Rusia Ancam Keamanan Global
-
Update Klasemen Grup C AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait: Timnas Futsal Indonesia Naik Peringkat
-
Klasemen Grup C AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait: Timnas Futsal Indonesia Peringkat Berapa?
-
Babak Belur! Timnas Futsal Indonesia Takluk dari Iran 0-5 di AFC Futsal Asian Cup 2022 Kuwait
-
Respek! Angelina Jolie Suarakan Dukungan untuk Mahsa Amini dan Perempuan Iran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK