Suara.com - Uni Eropa yang beranggotakan 27 negara dengan tegas menolak dan mengecam pencaplokan ilegal empat wilayah Ukraina oleh Rusia, yakni wilayah Donetsk, Luhansk, Zaporizhzhia dan Kherson. Hal itu dinyatakan Uni Eropa pada Jumat (30/9/2022).
"Rusia mengancam keamanan global," tulis pernyataan Uni Eropa.
Gabungan 27 negara tersebut menunjukkan bahwa tidak akan mengakui referendum ilegal "yang direkayasa Rusia sebagai dalih untuk melanggar lebih jauh kemerdekaan, kedaulatan dan integritas wilayah Ukraina," atau pencaplokan wilayah secara ilegal.
"Krimea, Kherson, Zaporizhzhia, Donetsk dan Luhansk adalah Ukraina," tulis pernyataan itu mempertegas.
"Keputusan ini batal demi hukum dan tidak akan berdampak terhadap hukum apa pun," katanya.
Selain itu, negara-negara anggota juga meminta negara lain untuk mengambil sikap tegas dan tidak mengakui pencaplokan yang bisa mengacaukan tatanan internasional yang berbasis aturan, seperti Piagam PBB dan "secara terang-terangan" melanggar "hak-hak fundamental Ukraina."
Blok tersebut juga menegaskan kembali dukungannya untuk Ukraina dan berjanji akan terus mendesak Rusia agar mengakhiri perang. [ANTARA/Anadolu]
Berita Terkait
-
Hari Tanpa Bayangan di Palembang Jadi Puncak Suhu Maksimun Hari Ini, Disarankan Banyak Minum Air Putih
-
Dikutuk Komunitas Internasional, Vladimir Putin Tetap Umumkan 4 Wilayah Ukraina yang Dicaplok
-
Lima Wilayah di Sumsel Alami Hari Tanpa Bayangan Hari Ini, Termasuk Palembang
-
Hasil Referendum 4 Wilayah Pilih Tinggalkan Ukraina, Putin: Sekarang Mereka Warga Negara Rusia Selamanya..
-
Warga Rusia Melarikan Diri Naik Sepeda, Warganet : Begitulah Propaganda Sekutu
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel