Suara.com - Tragedi yang sampai membuka mata dunia ini disebut publik sebagai keteledoran Polri. Ratusan korban di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Sabtu (1/10/2022) diduga tewas karena penembakan gas air mata yang terlalu banyak.
Sejumlah pihak juga menyinggung bahwa ada larangan dari FIFA terkait penggunaan gas air mata untuk mengamankan massa di dalam stadion. Aturan ini tertuang pada Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19.
Dengan kata lain, tim kepolisian yang berjaga saat laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu dianggap telah melanggar aturan FIFA. Buntut perkara ini, sepak bola Indonesia terancam menerima sanksi.
Namun, polisi melalui laman resmi polri.go.id, Senin (3/10/2022), menyampaikan penjelasan versi mereka. Penjelasan polisi dalam bentuk opini ini dipampang di laman resmi dengan judul "Yang Luput Perhatian Publik dari Tragedi Kanjuruhan".
Penjelasan itu terkait mengapa pemakaian gas air mata di Kanjuruhan wajar, meski dilarang FIFA. Alasan polisi menggunakan gas air mata disebut untuk menghentikan tindakan anarkis sebagian Aremania (suporter Arema). Atas dasar ini, mereka memilih bersikap fair play (bermakna profesional atau sportif).
Polisi menyebut, Aremania yang kecewa karena tim kesayangan kalah dari sang rival merupakan hal lumrah. Namun, menjadi tidak wajar bahkan berakibat buruk jika melampiaskannya dengan tindakan anarkis.
Disebut polisi dalam penjelasan itu, ada sejumlah suporter yang mengejar serta mengancam para pemain Arema FC. Tindakan seperti itu, katanya, tidak dapat dibenarkan.
Maka, menurut polisi, wajar jika para personel yang ditugaskan saat itu memakai gas air mata. Sebab untuk menghentikan aksi anarkis sebagian Aremania yang turun ke lapangan dan menghampiri para pemain.
"Oleh karena itu wajar pula bila kemudian personel kepolisian bertindak segera untuk menghentikan aksi anarkhis sebagian suporter Aremania yang meyerbu kedalam lapangan hijau dan mengejar para pemain usai laga Arema FC kontra Persebaya.
Polisi punya alasan juga kemudian menggunakan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkhis sebagian suporter Aremania itu. Walaupun aturan FIFA melarang penggunaan gas air mata untuk menghalau tindakan anarkhis para suporter di stadion,"demikian isi opini di laman Polri tersebut.
Pori juga meminta agar publik tidak hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi dengan gas air mata. Perilaku anarkis dari para suporter Arema pun menurutnya perlu disorot.
Misal, mengapa suporter bisa melampiaskan kekecewaan atas kekalahan tim kesayangannya dengan tindakan anarkis. Padahal, kalah menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesutu yang umum.
"Dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan hilangnya nyawa 130 orang suporter dan korban luka, kita mesti bersikap fair play pula. Kita tidak bisa hanya menyudutkan personel polisi yang bertugas mengamankan situasi yang anarkhi, walaupun menggunakan gas air mata saat menghalau para suporter Aremania yang turun dari tribun kemudian hendak 'menyerbu' para pemain karena rasa kecewa dan tidak terima atas kekalahan.
Perilaku anarkhis para suporter juga harus menjadi titik perhatian publik. Mengapa suporter bisa melampiaskan kekecewaan atas kekalahan tim kesayangannya itu kemudian harus menimbulkan tindakan anarkis. Bukankah kalah dan menang dalam pertandingan sepak bola adalah sesutu yang biasa saja," lanjut isi opini tersebut.
Di akhir penjelasannya, Polri masih akan mengusut sampai tuntas tindakan sebagian suporter di stadion Kanjuruhan. Diantaranya, mencari tahu apakah ada pemicu yang membuat Aremania merasa panas hingga berperilaku anarkis.
Berita Terkait
-
Lelehan Lilin Bekas Aksi Doa Korban Stadion Kanjuruhan di Purwokerto Jadi Petaka, Sejumlah Pemotor Jatuh Terpeleset
-
Liga 2 Disetop Dua Pekan, PSMS Medan Tetap Berbenah
-
Profil Iwan Bule 'Si Paling Berjasa' dan Kontroversi Ucapan Hadirin yang Berbahagia
-
Liga 2 Ditunda, Petinggi PSMS Medan: Kita Berharap Liga Tetap Jalan, Tidak di Banned
-
Ade Armando Komentari Tragedi Stadion Kanjuruhan, Netizen : Tidak Semua Aremania Seperti yang Anda Ucap
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan